Denpasar – Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana menegaskan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) memiliki peran strategis dalam meningkatkan ekonomi daerah. Hal tersebut disampaikan Alit Wiradana dalam focus group discussion (FGD) di Hotel Grand Palace Sanur, Selasa (08/10/2024).

Di samping meningkatkan ekonomi daerah, LPD kata Alit Wiradana juga berperan mengelola dana masyarakat serta mendukung program-program pembangunan yang berkelanjutan.

“Melihat peran LPD yang sangat strategis, maka kami menggandeng LPD sebagai agen Bank BPD Bali untuk mempermudah masyarakat sebagai wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak daerah,” terangnya.

Dengan adanya pendekatan pelayanan ini, selain mempermudah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan penerimaan PAD (pendapatan asli daerah) Kota Denpasar,” tambahnya.

Baca Juga  Sekda Denpasar: LPD Penting untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, mengatakan saat ini baru sebagian LPD di Kota Denpasar yang menjadi agen BPD dalam hal penerimaan pajak daerah.

“Kedepan kami berharap semua LPD bisa menjadi agen penerimaan pajak daerah yang akan kami dampingi bersama-sama,” katanya.

Ditambahkan Eddy Mulya, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Kerja Sama (BKS) LPD, BPD dan Pemkot Denpasar dalam hal ini Bapenda Kota Denpasar telah dilaksanakan 3 bulan lalu.

Saat ini sudah saatnya mengevaluasi apa aksi yang harus dilakukan kedepan. Apalagi tahun 2025 mendatang sudah diberlakukan opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak BBNKB.

Sementara itu, Ketua BKS-LPD Kota Denpasar I Wayan Loka mengatakan, sebelumnya beberapa LPD telah memiliki layanan pembayaran pajak daerah seperti ini.

Baca Juga  Peringatan Sekda Denpasar ke ASN: Jangan Pungli !

Dengan digandengnya LPD oleh Pemkot Denpasar menurutnya LPD mendapatkan kesempatan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian sarana dan prasarana serta kualitas SDM juga perlu dipersiapkan dengan baik.