Denpasar – Pasangan calon nomor urut 2, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa), dinyatakan unggul dalam rekapitulasi penghitungan suara pada Pilwalkot Denpasar 2024.

Petahana ini meraih 217.568 suara, mengalahkan paslon nomor 1, Gede Ngurah Ambara Putra-I Nengah Yasa Adi Susanto (Ambara-Adi) yang mengantongi 75.963 suara.

“Dari pengguna hak pilih total sejumlah 302.535, perolehan suaranya untuk Paslon 1 sebesar 75.963 dan Paslon 2 sebesar 217.568 suara,” beber Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni usai rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara, di Jalan Veteran, Denpasar, Rabu (4/12/24).

Sekar memaparkan, Jaya-Wibawa meraup suara tertinggi di semua kecamatan dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga  Debat Perdana Pilwalkot Denpasar 2024, Jaya-Wibawa Paparkan Visi-Misi Berikut

Denpasar Selatan: Ambara-Adi memperoleh 19.005 suara, Jaya-Wibawa meraih 58.475 suara.
Denpasar Timur: Ambara-Adi mendapat 12.292 suara, Jaya-Wibawa 44.632 suara.
Denpasar Barat: Ambara-Adi mencatatkan 26.310 suara, Jaya-Wibawa 55.009 suara.
Denpasar Utara: Ambara-Adi memperoleh 18.356 suara, Jaya-Wibawa meraih 59.452 suara.

Sesuai ketentuan yang berlaku, sambung Sekar, pihaknya memberikan waktu 3×24 hari kerja bagi pasangan calon yang ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika tidak ada sengketa, penetapan pasangan calon akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah menerima surat dari KPU RI,” jelasnya.

Reporter: Komang Ari