Wacanabali.com, Badung – Seorang pria berinisial MHP(35) asal Pandeglang, Banten diamankan oleh aparat Polsek Kuta Selatan karena diduga mencuri uang dalam kotak amal di Mushola Luqmanul Hakim, Perumahan Taman Penta, Mekar Sari, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Kamis (3/9/2026).

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Muhammad Said Husen menyebutkan, kasus bermula pada 6 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 Wita. Saat marbot mushola memberitahukan bahwa uang tunai dalam dua kotak amal telah hilang. Kerugian diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang pria mencongkel kotak amal dan mengambil uang di dalamnya. Kejadian itu pun dilaporkan ke aparat kepolisian.

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Banjar Semer, Kerobokan, Badung. Polisi kemudian melakukan hunting dan berhasil mengamankan pelaku di depan sebuah ruko.

Baca Juga  Nekat Curi Tabung Gas, Pria Asal Buleleng Terancam 7 Tahun Penjara

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan seorang diri dengan cara merusak dan mencongkel kotak amal. Pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena desakan kebutuhan ekonomi dan menyatakan baru pertama kali melakukan pencurian.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kotak amal, satu buah sweater, satu kaos oblong warna hitam, serta satu kemeja lengan pendek warna putih yang berkaitan dengan aksi pencurian.

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Mako Polsek Kuta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Yulius N