Wacanabali.com, Jembrana – Polres Jembrana menyerahkan jenazah warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki, kepada pihak yang mendapat kuasa dari keluarga, Senin (07/09/26).Penyerahan berlangsung di Kamar Jenazah RSUD Negara, setelah proses penanganan dan identifikasi terhadap jenazah selesai dilakukan sesuai prosedur.

Jenazah diserahkan langsung oleh Kasat Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta, didampingi personel Sat Polairud dan Sat Reskrim Polres Jembrana.

Kasat Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta mengatakan, jenazah diserahkan kepada pihak yang menerima kuasa dari keluarga untuk selanjutnya dilakukan proses kremasi sesuai keputusan keluarga.

“Penyerahan jenazah dilakukan kepada pihak yang menerima kuasa dari keluarga korban untuk selanjutnya dilakukan proses pemakaman atau kremasi sesuai dengan keputusan dan permintaan keluarga,” jelasnya.

Baca Juga  Terlilit Utang, RSUD Negara Dapat Perhatian Serius Bupati Jembrana

Pihak keluarga diketahui menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Selanjutnya, jenazah dibawa ke Krematorium Bahagia, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, untuk menjalani proses kremasi.

Polres Jembrana turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan seluruh proses penanganan hingga penyerahan jenazah berlangsung aman, tertib, serta tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan penghormatan terhadap korban.

“Saya menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga korban. Kami memastikan proses penanganan dan penyerahan jenazah dapat berjalan dengan aman, tertib dan sesuai ketentuan,” ungkap AKP Suparta.

Sebelumnya, Marcin Dawid Ryzycki dilaporkan hilang saat mandi di Pantai Tembles, Banjar Anyar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, pada Minggu (30/8/26).

Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan masyarakat dalam kondisi meninggal dunia di pesisir Pantai Air Kuning, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, pada Rabu (02/09/26) sekitar pukul 16.00 Wita.

Baca Juga  Bangkai Hiu Paus Kembali Ditemukan di Jembrana