Gubernur Koster Paparkan APBD 2026-2027, Akselerasi Transformasi Ekonomi Jadi Fokus Bali
Wacanabali.com, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026).
Penyampaian kedua dokumen anggaran tersebut secara bersamaan dinilai memiliki makna strategis bagi kesinambungan pembangunan Bali. Perubahan APBD 2026 menjadi instrumen untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan dinamika tahun berjalan, sedangkan APBD 2027 menjadi fondasi fiskal bagi pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya.
Gubernur Koster menegaskan, kedua dokumen tersebut harus dipandang sebagai satu kesatuan dalam menjaga kesinambungan pembangunan Bali.
Menurut Koster, perekonomian Bali terus menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan nasional. Namun, struktur ekonomi Bali yang masih ditopang sektor pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi, serta aktivitas ekonomi global membuat perekonomian daerah tetap sensitif terhadap berbagai perubahan eksternal.
Kondisi tersebut, kata Koster, menuntut Pemerintah Provinsi Bali untuk mengelola keuangan daerah secara semakin adaptif, prudent, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Dari sisi pendapatan, Pemprov Bali terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, penguatan digitalisasi pemungutan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Koster menekankan, peningkatan penerimaan daerah tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha. Selain itu, kebijakan tersebut harus tetap menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali.
“Peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas belanja,” ujar Koster dalam penyampaiannya.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah meningkat dari Rp6,5 triliun lebih menjadi Rp6,6 triliun lebih. Sementara PAD meningkat dari Rp4,2 triliun lebih menjadi Rp4,3 triliun lebih.
Peningkatan PAD tersebut antara lain berasal dari kenaikan Retribusi Daerah menjadi Rp649 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan menjadi Rp257 miliar lebih, serta Lain-Lain PAD yang Sah menjadi Rp617 miliar lebih.
Di sisi belanja, Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2026 meningkat dari Rp7,2 triliun lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih. Belanja tersebut diarahkan antara lain untuk memenuhi kewajiban daerah, meningkatkan pelayanan publik, mendukung prioritas pembangunan, menjalankan program yang memiliki daya ungkit tinggi, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Sementara itu, untuk APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027, Pemprov Bali menetapkan target pembangunan yang optimistis namun tetap realistis dengan berpijak pada capaian pembangunan hingga semester I 2026.
Target makro pembangunan Bali tahun 2027 meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,60–6,40 persen, tingkat kemiskinan 2,75–3,40 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 1,75–2,25 persen.
Target tersebut akan diwujudkan melalui berbagai program prioritas daerah yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendukung prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.
Adapun tema pembangunan Provinsi Bali Tahun 2027 adalah “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”. Tema tersebut didukung melalui pengelolaan APBD secara cermat dan efektif serta penggalian sumber-sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif.
Dalam RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp5,7 triliun lebih, dengan PAD sebesar Rp4,5 triliun lebih. Sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp6,1 triliun lebih.
Dari proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 direncanakan mengalami defisit sebesar Rp475 miliar lebih atau 8,32 persen.
Gubernur Koster berharap pembahasan kedua Raperda tersebut dapat dilaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku hingga memperoleh persetujuan bersama. Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk melaksanakan pembangunan Bali secara berkelanjutan pada 2026 dan 2027.

Tinggalkan Balasan