Wacanabali.com, Klungkung – Pemerintah Kabupaten Klungkung terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan pariwisata Nusa Penida. Salah satu langkah yang disiapkan yakni melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah dalam pemenuhan kebutuhan fasilitas publik.

Upaya tersebut dibahas Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin audiensi ke Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, di Ruang Rapat Bhineka 1, Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (9/10).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Bupati Satria didampingi Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Anom, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, serta sejumlah kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Klungkung.

Baca Juga  Gubernur Koster Tegaskan Jangan Rusak Budaya Bali, Pariwisata Taruhannya!

Pertemuan tersebut membahas konsep pembiayaan kreatif melalui skema KPBU yang dirancang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di Nusa Penida.

Foto: Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin audiensi ke Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, di Ruang Rapat Bhineka 1, Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (9/10). Sumber: ist

Bupati Klungkung I Made Satria mengatakan, Nusa Penida saat ini menjadi salah satu motor penggerak utama sektor pariwisata Bali. Kawasan tersebut tercatat menerima lebih dari 1 juta wisatawan setiap tahun dan memberikan kontribusi lebih dari Rp1,4 triliun terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Klungkung.

Namun, tingginya aktivitas pariwisata tersebut masih dihadapkan pada tantangan berupa ketimpangan infrastruktur dasar. Dua kebutuhan utama yang menjadi perhatian Pemkab Klungkung yakni ketersediaan Penerangan Jalan Umum (PJU) serta peningkatan kemantapan jalan.

“Kami menghadapi keterbatasan anggaran dan tantangan fiskal daerah. Oleh karena itu, kami bersama tim PT PII telah merumuskan konsep Bundling KPBU yang mengintegrasikan dua kebutuhan utama,” ujar Satria.

Baca Juga  Komisi II DPR RI Soroti Tata Kelola Aset Pemprov Bali, Koster Ungkap Optimalisasi Lahan Nusa Dua

Konsep tersebut mencakup pemasangan dan pemeliharaan sebanyak 7.092 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) serta preservasi jalan lingkar Nusa Penida sepanjang 62,8 kilometer.

Menurut Satria, Pemkab Klungkung selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) berkomitmen menjalankan proyek secara hati-hati dengan tetap menjaga disiplin fiskal daerah.

Ia menegaskan, proyek KPBU tersebut hanya akan dilanjutkan apabila memenuhi kriteria Value for Money (VfM) serta dinilai terjangkau dalam ruang fiskal daerah. Dengan demikian, pembiayaan proyek tidak sampai mengganggu pelaksanaan program prioritas lainnya dalam APBD Kabupaten Klungkung.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur, Heri Setiawan, menyambut baik inisiatif Pemkab Klungkung dalam mendorong percepatan pembangunan layanan publik melalui skema pembiayaan kreatif.

Baca Juga  Virus Nipah Merebak di India, Kadispar Bali: Kami Siaga

“Kami mengapresiasi inisiatif dari Pemkab Klungkung. Kementerian Keuangan akan memberikan dukungan dan mendampingi percepatan proyek ini sesuai regulasi yang berlaku, terlebih calon investor terkait sudah membawa skema pendanaannya (financing),” kata Heri.

Dengan dukungan Kementerian Keuangan, DPRD, serta OPD teknis, Pemkab Klungkung berharap rencana KPBU tersebut dapat diwujudkan secara layak, efisien, dan transparan.

Selain mempercepat pemenuhan infrastruktur dasar, proyek tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung aktivitas pariwisata di Nusa Penida. Pemkab Klungkung juga berharap skema tersebut dapat menjadi salah satu contoh pengembangan KPBU daerah di Indonesia.