Wacanabali.com, Badung – Tim Opsnal Polsek Kuta menangkap seorang remaja berinisial INK alias Yoga (15) yang diduga terlibat kasus penjambretan dua kalung emas milik warga negara asing (WNA) asal Azerbaijan di Jalan Benesari, dekat Sandat Hotel, Kuta, Badung.

Dalam menjalankan aksinya, INK diduga tidak sendirian. Ia beraksi bersama seorang rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Remaja tersebut juga mengaku telah melakukan aksi penjambretan serupa sekitar 10 kali di sejumlah wilayah Kabupaten Badung.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan, penjambretan itu terjadi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.

Saat itu, korban berinisial Menhan XXX (33) sedang berjalan kaki menuju hotel tempatnya menginap setelah berbelanja di kawasan Circle K, Jalan Benesari, Kuta.

Baca Juga  Dalam 2,5 Jam Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan di Dewi Madri Libatkan Remaja

Setibanya di dekat Sandat Hotel, korban tiba-tiba didekati dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Salah seorang pelaku kemudian menarik paksa dua kalung emas yang dikenakan korban. Setelah berhasil mengambil barang tersebut, keduanya langsung melarikan diri.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan dua kalung emas dengan berat keseluruhan sekitar 20 gram. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp38 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Ketut Yulio Saputra bersama Panit Opsnal Ipda I Putu Santhi Adnyana melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga  Langgar Kode Etik Profesi, Dua Anggota Polisi Polsek Kuta Peras WN Kolombia Ditahan

Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku.

Hingga akhirnya, pada Sabtu (31/10/2026), saat melaksanakan patroli malam, petugas melihat seseorang dengan ciri-ciri sesuai hasil penyelidikan sedang mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina, Jalan Sunset Road, Kuta.

Petugas kemudian melakukan pembuntutan dan mengamankan INK yang saat itu berboncengan dengan seorang pria berinisial IWPI alias Lepek (17).

“Petugas kemudian melakukan pembuntutan dan mengamankan terduga pelaku yang saat itu bersama pelaku lain berinisial IWPI alias Lepek (17) berboncengan,” jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, INK mengakui terlibat dalam aksi penjambretan tersebut. Ia mengaku melakukan perbuatannya karena alasan kebutuhan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga  Pelaku Penganiayaan Bersajam Dibekuk di Pelabuhan Padangbai

Tak hanya itu, INK juga mengaku telah melakukan aksi penjambretan serupa sekitar 10 kali di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Badung.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu celana jeans hitam, satu helm hitam, satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam yang diduga digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV.

Saat ini, INK beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan dan memburu rekan pelaku yang berstatus DPO.

Reporter: Yulius N