Badung – Alfi Anto dari Setia Cap Cili, salah satu perusahaan pembuat tenun (pertenunan) tertua asal Gianyar mengatakan tenun Bali harus dijadikan komoditi bernilai jual tinggi.

Alasannya, tenun Bali merupakan warisan budaya leluhur yang perlu dilestarikan keberadaannya, sebagai salah satu sumber daya strategis sektor ekonomi kreatif masyarakat Bali.

“Tentunya sebagai pertenunan tertua di Bali, kami berharap bahwa warisan budaya (tenun asli, red) ini jangan sampai dijual murah,” kata Alfi kepada wacanabali.com, saat ditemui langsung di Nusa Dua, Jumat (18/8/23).

“Kami meminta, para pemangku kepentingan di Bali ini bisa mendukung kami, bagaimana selama bertahun-tahun kami berusaha agar bagaimana taraf hidup para penenun di Bali ini bisa lebih sejahtera, dengan mengistimewakan produk-produk hasil buah tangan mereka,” paparnya.

Baca Juga  Bangun Toleransi dengan Berkesenian, Genta Nusantara III Siap Digelar di Badung

Dengan metode pengenalan lebih dekat terhadap produk serta proses pembuatannya kepada para tamu asing berkunjung ke Bali, pihaknya yakin tenun asli Bali mampu menempatkan kelasnya sebagai warisan budaya Bali bernilai ekonomi tinggi.

Selain berperan penting terhadap pemberdayaan para penenun di Bali, perusahaan didirikan oleh pasangan, Ni Made Suwening dan Pande Wayan Sira sejak tahun 1948 ini berkomitmen selalu menjaga kelestarian alam.

Pelestarian dilakukan melalui proses pewarnaan dan pencelupan benang, limbah campuran air dan pewarna yang dihasilkan tidak langsung dialirkan ke sungai atau area terbuka.

Air limbah pencelupan akan dibuang ke area pengelolaan limbah yang telah dikhususkan, limbah tersebut akan melalui proses penyaringan untuk menghilangkan bahan kimia dan partikel non-natural sebelum terserap oleh tanah.

Baca Juga  Potensi Ekonomi Kreatif Bali, Ali Charisma: Raksasa yang Sempat Tertidur Pulas

“Sejak dulu, kami berusaha ikut berperan dalam melestarikan lingkungan melalui beberapa cara. Salah satunya adalah pengelolaan limbah. Dalam operasional, kami berkomitmen terhadap kelestarian dan keselamatan lingkungan yang maksimal dalam setiap prosesnya,” ungkapnya.

Ia menilai, kebijakan Gubernur Bali untuk pelestarian budaya dan mendorong kebangkitan UMKM melalui SE (Surat Edaran) Endek Nomor 04 Tahun 2021 sudah sangat tepat.

Namun, pelaksanaan SE belum maksimal dan merata, sehingga diharapkan bisa bertahap dan benar-benar berdampak kepada sektor perekonomian masyarakat Bali.

Reporter: Krisna Putra
Editor: Ady Irawan