Bukan Balas Dendam! Sudirta Apresiasi Laporan Penghina Hindu ke Polisi
Denpasar – Politisi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Provinsi Bali sekaligus anggota DPR RI Wayan Sudirta mengapresiasi langkah proaktif sejumlah elemen masyarakat merespon kasus dugaan penghinaan agama Hindu Bali dilakukan oknum dosen Universitas Muhammadiyah Prof. HAMKA, Desak Made Darmawati (DMD) dengan melapor ke Polisi.
Ia juga mengapresiasi Polda Bali yang telah memberi atensi profesional laporan-laporan tersebut. Sudirta menegaskan, pelaporan ke Polisi itu bukanlah untuk menyakiti atau balas dendam, tetapi semata-mata untuk efek jera dan mencegah jangan lagi ada orang lain yang melakukan hal serupa di kemudian hari.
‘’Sebagai wakil rakyat Bali, kami mengajak semua pihak yang telah melaporkan Desak Dharmawati (DMD) ke Polda Bali, melakukannya tanpa kebencian, karena Hindu mengajarkan kedamaian, shanti, persaudaraan dan cinta kasih, tat twam asi, sikap emoh-kekerasan, ahimsa,’’ ujar Sudirta, Senin (19/4).
Lebih lanjut Sudirta mengatakan laporan ke Polisi ini penting dilakukan agar kedepan tidak ada lagi DMD yang lain melecehkan agama Hindu maupun agama-agama lain di Indonesia.
‘’Laporan ke polisi ini penting, agar ke depan janganlah ada lagi orang lain seperti Desak Dharmawati (DMD), melakukan penodaan dan pelecehan agama Hindu maupun agama lainnya. Jangan lagi ada menista agama apapun yang diakui di Indonesia, dibawah kebhinekaan, semangat dan budaya gotong royong, saling asah saling asuh, bukan sebaliknya, saling menyakiti,’’ tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, tim unsur Parishada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali (PHDI Bali) dan LBH KORdEM Bali membuat laporan pengaduan masyarakat atas apa yang dilakukan DMD ke Mapolda Bali, pada Senin (19/4) pagi, setelah sebelumnya mengadakan FGD terkait kasus ini bersama sejumlah tokoh.
Di sore harinya, juga datang ke Mapolda Bali elemen masyarakat yang menamakan diri Tim Advokasi Penegakan Dharma, terdiri dari sejumlah organisasi massa, LSM dan yayasan di Bali melaporkan DMD dan akun channel Youtube “Istiqomah TV” yang pertama mengunggah video DMD yang menyakiti perasaan umat Hindu di Bali.
Selain pelaporan tersebut, dihari yang sama, sejumlah delegasi PHDI juga menemui Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra untuk secara langsung meminta pihak Kepolisian agar memproses laporan tersebut secara serius.
Diketahui, dalam pertemuan tersebut, Kapolda Bali pun menyatakan akan memberikan atensi serius terhadap kasus ini, dan memerintahkan jajarannya segera menindaklanjuti. Kapolda Putu Jayan Danu juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait permasalahan ini, mengingat locus delikti (tempat kejadian) kasus ini bukan di Bali. (wb/dhy)
Tinggalkan Balasan