Denpasar – Orang tua IBN (21) tersangka kasus pencurian ‘sebiji’ gas melon berharap anaknya dapat dibebaskan karena kasusnya sudah ada perdamaian dengan korban.

“Saya ingin anak segera dibebaskan, karena kasusnya sudah mengalami perdamaian, antara anak kami dan korban,” ujar orang tua IBN yang tidak mau disebutkan namanya saat diwawancarai wacanabali.com, Jumat (7/7/23).

Dirinya menambahkan bahwa anaknya (IBN, red) belum pernah melakukan kejahatan sepengetahuannya.

“Anak saya sebelumnya tidak pernah melakukan kejahatan sebelumnya di pergaulan anak saya tidak pernah membuat masalah,” tambahnya.

Dirinya menjelaskan motif dari anaknya mencuri murni ketakutan karena dia menghilangkan tabung gas di tempat dagangan kakaknya.

“Dia (IBN, red) awalnya disuruh menjaga dagangan kakaknya, setelah itu tabung gasnya hilang, karena dia takut dimarahi maka dia mencuri di tempat tersebut,” tegasnya.

Baca Juga  Curi ‘Sebiji’ Gas Melon, PH IBN Kecewa Kliennya Diancam 7 Tahun Penjara

Orang tua IBN menginginkan agar anaknya segera dibebaskan “Saya selaku orang tua menginginkan agar anak kami segera dibebaskan karena sudah ada perdamaian antara korban dan anak kami, serta korban sudah mengikhlaskan kerugiannya,” tutup orang tua IBN.

Sementara itu penasihat hukum (PH) tersangka, Nengah Jimat mengatakan bahwa pihaknya sedang mengupayakan Restorative Justice (RJ) untuk kliennya IBN.

“Untuk pelaku dan korban sudah berdamai, selain itu berkas laporan kepolisian dicabut oleh pelapor sehingga upaya restorative justice bisa dilaksanakan,” ucapnya.

Reporter: Dewa Fathur
Editor: Ady Irawan