Denpasar – Maraknya pementasan seni tari Bali di luar daerah tanpa menggunakan pakem (aturan) dinilai sebagai pelecehan budaya.

Menanggapi hal tersebut praktisi seni sekaligus akademisi, Dr Komang Indra Wirawan menyatakan bahwa perbuatan tersebut sebagai pelecehan budaya.

“Karena seni diciptakan bertujuan mengedukasi dan harmonisasi, jika sampai terjadi penyimpangan serta keluar dari pakem sudah termasuk pelecehan budaya,” ucapnya kepada wacanabali.com Sabtu (19/8/23).

Lebih lanjut Komang Gases menyatakan jika dalam pementasan tari sudah keluar dari pakem, akan mengakibatkan lunturnya taksu (spirit) dari tarian tersebut.

“Jika pakem sudah dilanggar, tentunya akan berakibat lunturnya taksu dari kesenian itu, dan akan berakibat ngeletehin (mengotori,red) bumi,” tambahnya.

Baca Juga  Seniman Jegog Bereaksi dan Kecam Komentar Meremehkan, Diduga Dibuat oleh Akun Simpatisan Salah Satu Paslon

Dirinya berharap agar dilaksanakan berbagai pelatihan serta lokakarya untuk memberikan edukasi ke masyarakat.

“Lebih sering diadakan seminar, workshop, edukasi, literasi, berikan pemahaman tentang arti makna seni budaya, buatkan aturan yg jelas,” tegasnya.

Dirinya berharap agar pemangku kebijakan untuk lebih tegas mengenai aturan bagi mereka yang melecehkan seni dan budaya Bali.

“Pemegang kebijakan baik desa, pemerintah, sanggar harus bersinergi dan berani mengambil sikap tegas, jika pakem dilanggar harus berani memberikan sanksi,” tutupnya.

Reporter: Dewa Fathur
Editor: Ady Irawan