Denpasar – Akademisi Universitas Warmadewa Dr I Made Pria  Dharsana menyebut masih suburnya money politik (politik uang) di kalangan masyarakat karena kurangnya penindakan secara tegas terhadap praktik tersebut (Politik uang, red).

“Cara yang tepat untuk membenahi moral peserta pemilu adalah dengan menindak tegas secara adminstrasi. Misalkan sanksinya berupa diskualifikasi, ini akan jauh lebih memberikan efek jera dari pada memenjarakan atau mendenda, karena itu mudah dilakuakan, habis bayar denda, beres,” ujar Pria Dharsana kepada wacanabali.com, Jumat (9/2/24).

Lebih lanjut Dosen Magister Kenotariatan Universitas Indonesia itu menjelaskan cara untuk menindak politik uang adalah melakukan koordinasi antara masyarakat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Semestinya Bawaslu dan masyarakat harus memastikan tidak boleh ada toleransi sedikitpun terhadap praktik politik uang, karena akan memiiki dampak buruk, seperti pemimpin yang terpilih nantinya bukanlah orang yang berkualitas,” sambungnya.

Baca Juga  Pakar Kenotariatan Soroti Pelaporan WSD ke Majelis Pengawas

Menurutnya dalam praktiknya penanggulangan money politik sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.

“Aturan soal politik uang diatur dalam undang-undang No 7 tahun 2017 tentang pemilu yang terbsgi dalam sejumlah Pasal yakni Pasal 278, 280, 284, 515 dan 523. Dalam Pasal-pasal tersebut, ada larangan melakukan politik uang dilakuakan oleh Tim Kampanye, peserta pemilu  serta penyelenggara selama masa kampanye.”

“Belied (kebijakan) yang sama juga mengatur semua orang melakukan politik uang dimasa tenang dan pemungutan suara. Sanksi bagi pelanggar bervariasi, kena sanksi hukuman mulai dari sanksi pidana 3-4 tahun hingga denda 36-48 juta,” rincinya.

Terakhir ia menyebut bahwa banyaknya kesenjangan sosial mengakibatkan Politik uang masih subur dan sering terjadi di Indonesia.

Baca Juga  Pengamat: Pemimpin Badung Mendatang Jangan Sibuk Bagi Bansos

“Mesti diakui, sekalipun Indonesia telah melakukan reformasai politik selama kurang lebih 24 tahun, namun demokrasi yang ingin ditegakan sampai saat ini belum sesuai dengan yang diharapkan. Artinya, masih ada kesenjangan, dan salah satu penyebabnya adalah partai politik yang belum kuat sebagai penyangga atau pilar demokrasi.”

Sayangnya, politisi kita juga masih banyak yang belum beradab, seharusnya mereka bisa menawarkan wajah partainya dalam kemandirian dan memegang teguh demokrasi serta beretika tapi malah memperlihatakan politik-politik kotor yang kerap kali dipertontonkan.  Akibatnya, masyarakat menjadi apriori terhadap terhadap partai politik,” pungkasnya.

Reporter: Dewa Fathur