Jakarta – Pascaterbongkarnya sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa ribuan mahasiswa Indonesia melalui program Ferienjob di Jerman, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dorong masyarakat gencar berantas kekerasan termasuk TPPO terhadap perempuan dan Anak. Hal ini dikutip dalam laman resmi Kemen PPPA, Sabtu (30/3/24).

Diketahui sebelumnya, Kemen PPPA menyediakan layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Untuk di daerah, layanan rujukan dapat diakses melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPPA) yang merupakan bentukan pemerintah daerah sebagai amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi urusan konkuren wajib non layanan dasar.

Baca Juga  Orangtua Diharapkan Kontrol Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak pada Anak

Melalui seruan “Dare to Speak Up” atau berani bersuara, Kemen PPPA ajak masyarakat melaporkan ke layanan Sahabat Perempuan (SAPA) apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya tindakan kekerasan termasuk TPPO.

SAPA dapat diakses melalui call center 129 atau melalui nomor Whatsapp 08111-129-129.

Reporter: Komang Ari