Denpasar – KPU Provinsi Bali resmi meluncurkan maskot dan jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2024. Maskot yang diluncurkan KPU terinspirasi dari genta atau bajra, alat pemujaan Hindu Bali yang merupakan suara kedamaian.

Hal ini menurut Ketua KPU Bali, dapat membawa semangat Pilkada Bali yang penuh kedamaian pula. Maskot ini direka oleh Prof I Made Bandem, Ketua PHDI Provinsi Bali I Nyoman Kenak, dan beberapa tokoh seni.

“Kami namakan maskotnya Genta Nayaka Praja. Artinya, kita ingin mendapat pemimpin yang baik untuk rakyatnya dari suara-suara kedamaian yang dilantunkan,” ujar Ketua KPU Bali saat memberikan sambutan dalam peluncuran Maskot dan Jingle, di Art Center, Jumat (5/7/24).

Baca Juga  Perkuat Kompetensi Wartawan, Wacana Bali dan Perwali Gelar Pelatihan Jurnalistik

Simbol genta digambarkan berwarna emas dengan logo pemilu pada lonceng genta. Genta dikelilingi cakra yang merepresentasikan simbol-simbol Asta Brata yakni delapan sifat kepemimpinan dewa.

Lidartawan berharap, genta yang suaranya mendamaikan serta sifat-sifat kepemimpinan dewa mengilhami rakyat Bali. Sehingga, rakyat Bali mampu memilih pemimpin yang kualitasnya mendekati makna maskot Genta Nayaka Praja ini pada 27 November 2024 nanti.

Selain maskot, KPU Bali juga meluncurkan jingle yang bertajuk Ngardi Bali Shanti lan Jagadhita. Jingle bergenre pop rock ini dinyanyikan oleh Robi Navicula, Bobi Dinar, dan Agung Ocha.

Lirik Ngardi Bali Shanti lan Jagadhita merupakan campuran Bahasa Indonesia dan Bahasa Bali khususnya pada bagian refrain. Ini menambah daya tarik dan tingkat keteringatan di teliga pendengar.

Baca Juga  Diterjang Cuaca Buruk, Penyeberangan Gilimanuk- Ketapang Ditutup 2 Jam

“Jingle ini akan memberi warna dan nuansa kedamaian dalam berdemokrasi yang penuh ketegangan persaingan antarkandidat,” imbuh Lidartawan.

Lidartawan berharap, pencapaian Pilkada 2024 di Bali minimal bisa menyamai Pemilu 2024 yang tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi. Di samping itu, ia terus mendorong Pilkada nanti agar tanpa baliho yang merusak estetika kota, yang mana hal ini belum mampu diterapkan pada Pemilu 2024 lalu.

Reporter: Yulius N

Editor: Ngurah Dibia