Jembrana – Memanasnya hubungan Bupati Jembrana dengan wakilnya berujung pengunduran diri Wakil Bupati Jembrana. Terkait hal tersebut Bupati Jembrana, I Nengah Tamba akhirnya menanggapi surat permohonan pengunduran diri Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), Jumat, (02/08/24).

Didampingi Sekda Jembrana, I Made Budiasa dan sejumlah pejabat Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengaku, belum menerima surat permohonan pengunduruan diri Wakil Bupati Jembrana.

“Saya sampai hari ini cuma mendengar dan melihat berita pengunduran Wakil Bupati seperti itu. Jadi secara fisik surat belum masuk ke Pemda hingga jam 13.00 Wita. Tadi sebelum berangkat saya pastikan dengan pak Sekda apakah ada surat masuk atau belum begitu, ternyata tidak ada. Termasuk juga nanti biar pak Sekwan (Sekretaris Dewan) juga belum ada surat tersebut masuk ke lembaga DPRD,” jelas Tamba.

Baca Juga  Heboh Jepang Buang Limbah Nuklir, Gung Pram: Limbah Plastik Lebih Berbahaya!

Tamba melanjutkan jika benar Wakil Bupati mengunduran diri perlu ketegasan. Tamba membandingkan surat pengunduran diri yang dibuat Wakil Bupati Jembrana dengan surat pengunduran diri wakil nupati di derah lain, menggunakan cap dan kop resmi pemerintah daerah.

“Saya bandingkan dengan surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu, dia mengajukan permohonan pengunduran diri sama dengan di sini. Dia pake kop dan stempelnya ada, serta suratnya jelas sekali. Jika kita bandingkan dengan surat pengunduran Wakil Bupati Jembrana tidak menggunakan kop dan cap pemerintah daerah, silakan temen-temen yang menilai,” bebernya.

Dengan ketidakjelasan surat pengunduran tersebut, Bupati Jembrana akan mengirim utusan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendiskusikan hal tersebut. Bupati Tamba berharap ada kejelasan dan kepastian terkait hal tersebut.

Baca Juga  HUT ST Gita Remaja Banjar Tagtag Sibanggede Sekda Badung Tekankan Jaga Persatuan dan Kesatuan

“Saya akan tugaskan asisten, kabag hukum, dan pak sekwan untuk mendiskusikannya di Kementerian Dalam Negeri. Itu biar clear, karena ini menyangkut anggaran, keuangan, dan juga menyangkut tugas-tugas, rakyat juga tidak bingung ya. Makanya saya ingin mendapatkan ketegasan dari beliau, kalau konsisten ayo konsiten. Perbaiki surat ini dengan benar kita akan proses,” ungkap Tamba.

Masih menurut Tamba, pemerintah daerah punya taksu, marwah dan martabat yang harus dihargai. Baik itu penghargaan tentang kepastian hukum maupun etika.

“Siapa lagi yang harus menghargai, kalau bukan kita yang sebagai pelaku-pelaku ini,” tegasnya.

Terkait dengan tidak melakukan komunikasi langsung dengan Wakil Bupati Jembrana, Tamba mengaku tidak memiliki kepentingan dalam hal tersebut. Menurutnya hubungannya dengan wakil masih dianggap baik saja.

Baca Juga  Raffi Ahmad Dituding Terlibat "Money Laundry", Begini Respon Togar

“Yang memiliki kepentingan kan beliau (wakil bupati), dalam suratnya kan ada kepentingan, karena kepentingan pilkada. Kalau saya tidak ada kepentingan, begitu,” dalihnya.

Tamba juga menjelaskan, sebagai kepala daerah, baik bupati maupun wakil bupati tidak harus mundur jika ikut kontestasi dalam Pilkada Serentak 2024. Menurutnya negara sudah menyediakan waktu yang cukup kampanye dan terjun ke masyarakat.

“Kalau saya mengikuti mekanisme yang ada, dan undang-undang sudah mengatur, tetapi ya ini hak beliau. Mungkin mendahului begitu. Itu hak beliau juga, tapi yang bener dong,” sindirnya.

Reporter: Dika

Editor: Ngurah Dibia