Denpasar – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu ingatkan pentingnya peran media dalam pencegahan dan respon Kekerasan Berbasis Gender (KBG).

Hal itu diungkapkannya dalam dialog interaktif yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) secara hybrid, Senin (30/9/24).

Ia menjelaskan, diperlukan upaya melindungi hak-hak korban kekerasan berbasis gender melalui narasi atau pemberitaan yang tanpa stigma, tidak menyudutkan pihak korban, hingga menghindari terminologi yang merendahkan martabat perempuan.

Kekerasan berbasis gender, sambung Ninik, masih marak terjadi di Indonesia. Hal ini dinilai berkaitan erat dengan konstruksi sosial terhadap peran laki-laki dan perempuan yang diyakini di masyarakat.

“Kekerasan gender adalah kekerasan yang akibatnya paling tinggi dirasakan oleh perempuan. Meskipun, dalam hal ini sejatinya kedua belah pihak baik laki-laki maupun perempuan sama-sama dirugikan,” terangnya.

Baca Juga  KemenPPPA Gandeng Media dalam Isu Kekerasan Berbasis Gender

Senada dengan itu, Gender Program Specialist UNFPA Risya Ariyani Kori mengatakan, media sangat berdampak bagi isu tersebut.

Ia berharap, melalui penyebaran informasi serta kampanye-kampanye yang dilakukan baik dengan media online maupun offline dapat menyuarakan upaya pencegahan dan respon kekerasan berbasis gender di masyarakat.

“Karena bagaimana kita memberitakan itu akan sangat men-drive, dan ini akan sangat berdampak,” tandasnya.

Reporter: Komang Ari