Denpasar – Belakangan, pemberitaan terkait temuan residu pestisida di atas batas aman pada buah Anggur Shine Muscat di Thailand tengah ramai dibicarakan masyarakat.

Menyoroti hal itu, Badan Pangan Nasional (BPN) menyebut akan melakukan investigasi lebih lanjut.

“Hal ini akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia,” dikutip Wacanabali.com dalam keterangan resmi BPN, Rabu (30/10/24).

Lebih lanjut disampaikan, dari pengawasan rutin yang dilakukan BPN di tahun 2023 dan 2024, anggur yang beredar di pasaran masih dalam kategori di bawah ambang batas BMR (Batas Maksimum Residu).

Sebagai upaya preventif, BPN mengimbau masyarakat agar jeli memilih produk pangan yang beredar di pasaran.

Baca Juga  Rapid Test NFA: Anggur Shine Muscat Tunjukkan Hasil Negatif

“BPN mengimbau masyarakat sentiasa menerapkan praktik keamanan pangan seperti membaca label yang tertera, teliti sebelum membeli, sehingga masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan,” tulisnya.

Reportet: Komang Ari