Oleh: Ni Luh Putu Yunianti Suntari, Ni Kadek Lisvia Arista Sari

Poltekkes Kemenkes Denpasar

Tenaga keperawatan yang melakukan tindakan keperawatan harus sesuai dengan kompetensi perawat yang sudah ditetapkan dan didapatkan selama proses pendidikan. Oleh karena itu, tanggung jawab seorang perawat dalam menjalankan praktik keperawatan harus sesuai dengan standar pelayanan perawat, standar profesi, standar operasional dan kebutuhan kesehatan penerima pelayanan keperawatan. Semuanya berfungsi mengatur praktik keperawatan agar hak-hak pasien dan masyarakat dalam memperoleh perawatan yang baik dapat terpenuhi.

Tenaga kesehatan yang dominan di Indonesia adalah profesi perawat. Perawat dalam melakukan praktik keperawatan diharuskan menjunjung asas etik dan profesionalisme. Aspek etik merupakan salah satu pondasi yang sangat penting bagi perawat dalam membangun hubungan baik dengan semua pihak terutama kepada pasien dengan keluarganya selama melakukan pelayanan keperawatan. Pelayanan yang baik dengan semua pihak yang berperan dalam pelayanan kesehatan dapat mempermudah dalam mencapai tujuan bersama, yaitu kesembuhan dan kepuasan pasien dan keluarganya.

Di Indonesia kode etik keperawatan telah ditetapkan dalam musyawarah nasional dengan nama Kode Etik Keperawatan Indonesia. Kode etik perawatan Indonesia yang diputuskan oleh Musyawarah Nasional IV Persatuan Perawat Nasional Indonesia, mengatur tentang keperawatan yaitu mengusahakan tercapainya kesejahteraan fisik, material, dan mental spiritual untuk masyarakat indonesia. Kode etik merupakan suatu standar yang harus dimiliki oleh perawat dalam memberikan asuhan keperawatan yang holistik untuk meningkatkan derajat kesehatan pasiennya.

Pada saat ini, permasalahan etik yang banyak ditemui adalah berkaitan antara perawat dengan pasien dan praktik keperawatan profesional. Lingkungan perawatan yang kurang kondusif, standar rumah sakit dalam tindakan keperawatan serta peraturan rumah sakit yang mengharuskan pendokumentasian secara baik dan benar kadang membuat perawat fokus dengan itu dan mengabaikan pasien, beban kerja yang melebihi jam kerja perawat, serta perawat yang berasal dari berbagai wilayah bahkan pulau berbeda menyebabkan perawat memiliki cara berkomunikasi dan bertingkah laku memungkinkan munculnya permasalahan etik. Peran perawat dalam dalam perawatan pasien dan praktik sangat berhubungan dengan keterbatasan tindakan, konflik dan ambigunitas. Konflik etik seperti ini memang pernah terjadi dan merupakan suatu asumsi bahwa praktik keperawatan sangat rawan terhadap adanya konflik antara perawat dengan pasien, perawat dengan tenaga kesehatan lain, dan perawat dengan profesinya.

Menurut Suhonen, Stolt, Launis & Kilpi, (2010) semua masalah etika yang terjadi pada lahan keperawatan sudah diidentifikasi pada hampir seluruh negara dengan pendekatan yang berbeda-beda disesuaikan dengan latar belakang budaya dan etika negara bersangkutan untuk mempermudah pembuatan solusi dalam menangani permasalahan etika yang terjadi. Etika keperawatan sangat berkaitan dengan kondisi di suatu tempat atau negara, hukuman yang diberikan bagi pelanggar pun berbeda. Etika keperawatan dijadikan suatu dasar dari profesi dalam memberikan praktik keperawatan yang sesuai standar, sehingga pasien merasa nyaman, aman, dan mendapat kepuasan dalam pelayanan keperawatan dimana pun tempatnya.

Paparan Masalah dari berbagai sudut pandang menunjukkan penerapan etika profesi keperawatan yang tercantum dalam kode etik keperawatan perlu mendapat perhatian sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Menciptakan perawat yang profesional di bidang pelayanan keperawatan diperlukan pemahaman dan aplikası yang baik sehingga akan dapat membuat perawat memiliki standar yang sama. Maka dalam tulisan ini, penulis ingin membahas lebih lanjut bagaimana perawat menerapkan etika profesi ketika memberikan layanan pada pasien dan keluarganya dalam praktik keperawatan profesional di berbagai bidang pelayanan keperawatan.

Dilema etik merupakan suatu masalah yang sulit dimana, situasi tidak ada alternatif yang memuaskan ataupun tidak memuaskan yang sebanding. Membuat keputusan yang etis, seseorang harus tergantung pada pemikiran yang rasional dan bukan emosional. Dalam dunia keperawatan sering kali dijumpai banyak adanya kasus dilema etik sehigga seorang perawat harus benar-benar tahu tentang etik dan dilema etik serta cara penyelesaian dilema etik supaya didapatkan keputusan yang terbaik. Seperti dalam contoh kasus berikut.

Seorang pasien masuk UGD kemudian diopname di ruang penyakit dalam karena kondisi pasien yang sangat lemas. Keesokan harinya dokter memberikan advice kepada perawat untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium dengan mengambil sampel darahnya. Pasien tersebut yang ingin tahu sekali tentang penyakitnya meminta perawat tersebut untuk segera memberi tahu penyakitnya setelah didapatkan hasil pemeriksaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pasien tersebut positif terjangkit penyakit Tuberkulosis (TB). Bersama dan seijin dokter tersebut, perawat menjelaskan tentang kondisi pasien dan penyakitnya kepada keluarga. Keluarga terlihat kaget dan hingung. Keluarga meminta kepada dokter terutama perawat untuk tidak memberitahukan penyakitnya ini kepada pasien tersebut. Keluarga takut pasien tersebut akan frustasi, tidak mau menerima kondisinya dan dikucilkan dari masyarakat.

Kasus di atas menjadi suatu dilema etik bagi perawat dimana perawat tersebut berusaha untuk memberikan pelayanan keperawatan yang sesuai dengan etika dan Iegal yaitu menghargai keputusan yang dibuat oleh pasien dan keluarganya. Selain itu, perawat tersebut juga harus melaksanakan kewajibannya sebagai perawat dalam memenuhi hak-hak pasien salah satunya seperti memberikan informasi yang dibutuhkan pasien atau informasi tentang kondisi dan penyakitnya. Hal ini sesuai dengan salah satu hak pasien dalam pelayanan kesehatan menurut American Hospital Assosiation dalam Bull of Rights.

Sesuai prinsip otonomi, perawat harus menghargai apa yang menjadi keputusan pasien dan keluarganya. Namun jika pasien menuntut haknya dan keluarganya tidak setuju maka, perawat harus mengedepankan komunikasi dengan keluarga dan pasien, dengan memperhatikan hak pasien mendapatkan informasi tentang kondisinya. Sehingga hal ini sangat berkaitan dengan prinsip otonomi di mana praktik profesional merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya sendiri.

Dari kasus di atas sebagai seorang perawat juga harus menerapkan prinsip moral adil (justice) dalam melayani pasien, perawat dilarang membeda-bedakan antara pasien satu dengan lainnya dalam memberikan pelayanan. Pasien berhak memperoleh informasi tentang penyakitnya secara jelas sesuai dengan kondisinya. Kemampuan komunikasi yang baik dengan pasien dan keluarga sangat dibutuhkan dalam hal ini.

Selanjutnya sebagai seorang perawat professional setiap tindakan yang dilakukan harus memiliki manfaat (beneficience) kepada pasien maupun keluarga. Perawat dapat memberikan penjelasan kepada keluarga pasien bahwa dengan membiarkan pasien tersebut tidak mengetahui penyakitnya sendiri, dia bisa beranggapan merasa dirinya tidak dihargai lagi atau berpikiran bahwa perawat dan keluarganya merahasiakannya karena orang yang mengidap penyakit Tuberkulosis (TBC) merupakan “aib” yang dapat mempermalukan keluarga dan Rumah Sakit. Kondisi seperti inilah yang dapat mengguncangkan psikis pasien yang dapat memperburuk keadaan pasien. Sehingga permberian informasi secara langsung dan jujur kepada pasien perlu dilakukan untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan. Hal tersebut juga berkaitan dengan prinsip veracity (kejujuran) perawat diwajibkan untuk berkata jujur dan jelas terhadap apa yang akan dilakukannya kepada pasien maupun keluarganya.

Bukanlah suatu yang mudah bagi seorang perawat dalam memutuskan suatu keputusan. Tindakan pertama yang harus dilakukan seorang perawat ketika dihadapkan dengan kasus semacam itu adalah mengkaji keadaan pasien dan keluarga pasien, Ketika keluarga pasien tetap memaksa untuk merahasiakan kondisi pasien, kita sebagai perawat harus mampu memberikan penjelasan yang dapat dipertimbangkan oleh keluarga pasien terkait dengan kesehatan atau kondisi pasien lebih lanjut. Kemungkinan – kemungkinan yang akan terjadi jika pasien tidak mengetahui mengenai kondisinya. Namun dalam penyampaian hal tersebut hendaknya perawat tidak menyakiti perasaan pasien maupun keluarga, di mana hal ini juga berkaitan dengan prinsip tidak merugikan (non maleficience) di mana tindakan perawat harus sesuai prosedur agar tidak terjadi kesalahan maupun kelalaian yang dapat merugikan pasien maupun keluarga.

Kesimpulan dari materi ini bahwa penerapan etika keperawatan sangat penting dalam memberikan layanan kepada pasien dan keluarganya. Perawat tidak hanya bertanggung jawab atas tindakan keperawatan yang dilakukan, tetapi juga harus menjaga standar etika dan profesionalisme dalam setiap aspek pelayanan.

Dilema etika, seperti yang tercermin dalam kasus pasien Tuberkulosis, menunjukkan bahwa perawat sering dihadapkan pada konflik antara hak pasien, keinginan keluarga, dan prinsip-prinsip moral seperti otonomi, keadilan, dan kejujuran (veracity). Perawat harus mampu menyeimbangkan kebutuhan untuk menghormati keputusan pasien dan keluarganya dengan kewajiban memberikan informasi yang akurat tentang kondisi pasien. Prinsip-prinsip etika, termasuk beneficence (berbuat baik), non-maleficence (tidak merugikan), dan veracity (kejujuran), menjadi panduan penting dalam menghadapi dilema ini. Penyelesaian dilema etika membutuhkan pendekatan yang rasional dan komprehensif, di mana perawat harus memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak hanya sesuai dengan kode etik keperawatan, tetapi juga mempertimbangkan kesejahteraan pasien secara holistik.

Berdasarkan paparan masalah serta pembahasan, berikut ini merupakan beberapa saran yang dapat disampaikan yaitu:
1. Pelatihan Praktik Etik Berkelanjutan
Rumah sakit dan institusi kesehatan sebaiknya menyediakan pelatihan berkala terkait penerapan etika dalam praktik sehari-hari. Pelatihan ini harus mencakup simulasi kasus dilema etik yang mungkin dihadapi perawat untuk meningkatkan keterampilan pengambilan keputusan mereka dalam situasi sulit.
2. Penguatan Pendidikan Etika Keperawatan
Perawat perlu mendapatkan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip etika, seperti otonomi, keadilan, beneficence, non-maleficence, dan kejujuran (veracity), agar mampu menghadapi situasi dilema etik dengan keputusan yang tepat.