Denpasar – Mulai Januari 2025, pemerintah akan berlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang semula 11 persen menjadi 12 persen. Sontak, hal ini pun menuai beragam komentar.

Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih menilai hal itu akan berdampak pada daya beli masyarakat menengah ke bawah.

“Seperti yang teman-teman ketahui, daya beli masyarakat itu sedang jauh berkurang, sehingga jika diberlakukan pajak lagi akan berdampak ke daya beli masyarakat menengah ke bawah,” sebutnya saat diwawancarai awak media di Denpasar, Senin (18/11/24).

Ia menegaskan, dampak dari kenaikan PPN ini tidak hanya terasa di sektor-sektor tertentu, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi ekonomi secara keseluruhan.

“Menurut saya, dampaknya bukan sektoral tapi justru malah secara makro kemampuan daya beli masyarakat akan berkurang lagi,” sambung dia.

Reporter: Komang Ari