Denpasar – Belasan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Denpasar serta jurnalis Bali menggelar kampanye untuk memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) dan Hari Gerakan Perempuan, di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Minggu (22/12/24).

Untuk diketahui, 16 HAKTP diperingati setiap tahun mulai 25 November hingga 10 Desember. Sementara itu, Hari Pergerakan Perempuan di Indonesia diperingati pada 22 Desember.

Dalam aksi tersebut, para jurnalis menyuarakan pentingnya penghentian segala bentuk kekerasan terhadap perempuan serta perlunya mendorong kesetaraan gender di berbagai sektor, termasuk media.

Ketua AJI Denpasar Ayu Sulistyowati, berharap kampanye ini menjadi ruang refleksi untuk melihat situasi kekerasan terhadap perempuan saat ini. PIhaknya juga mendorong terciptanya ruang aman yang berperspektif adil gender di masyarakat.

Baca Juga  IESR-AJI Denpasar Latih Jurnalis soal Transisi Energi

“Kami melihat ruang aman terhadap perempuan masih minim. Kekerasan fisik, psikis dan verbal kerap dialami perempuan baik di rumah, jalan raya dan tempat kerja,” ujarnya dalam sambutan.

Sementara itu, Koordinator Aksi Ni Kadek Novi Febriani, menyoroti mereduksinya makna Hari Gerakan Perempuan semata sebagai perayaan hari ibu.

“Selama ini Hari Ibu mengalami pergeseran makna, perayaan Hari Ibu maknanya dipersempit sekadar hanya urusan rumah tangga maupun domestik. Padahal marwah gerakan ini untuk memperbaiki nasib perempuan. keluar dari buta huruf dengan menuntut pendidikan. Perempuan adalah pemikir, pendidik, dan pejuang,” ucapnya.

Aksi ini ditutup dengan pembacaan sikap. Pernyataan sikap ini menegaskan komitmen AJI Denpasar dalam mendukung upaya melawan kekerasan berbasis gender dan memperjuangkan hak-hak perempuan.

Baca Juga  IESR-AJI Denpasar Latih Jurnalis soal Transisi Energi

1. AJI Denpasar mengajak berbagai lembaga sektor menguatkan solidaritas melawan segala bentuk kekerasan berbasis gender di Bali.

2. Mendorong pemerintah maupun lembaga adat berkomitmen menegakkan keadilan terhadap tindakan kekerasan perempuan

3. Mendukung perempuan berani melapor bila mendapat tindakan kekerasan.

4. Mendorong pemerintah memberikan perlindungan dan pemulihan korban tindakan kekerasan.

5. Tidak menormalisasi seksisme dalam aktivitas kehidupan sehari-sehari, yang merupakan akar masalah Kekerasan. Sikap tersebut perilaku mendiskriminasi perempuan.

6.Perempuan berhak setara dengan laki-laki dalam bidang, ekonomi, sosial, politik, dan moral.

7. Mendorong media menciptakan ruang aman dalam menerbitkan berita ramah gender dan inklusif.

Reporter: Komang Ari