Sindikat Prostitusi Lintas Negara di Bali Berhasil Dibongkar Polisi, 2 WN Rusia Ditangkap
Wacanabali – Polda Bali berhasil membongkar sindikat prostitusi lintas negara yang beroperasi menggunakan website dengan mempekerjakan perempuan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
2 WN Rusia itu ditangkap di Banjar Anyar Kelod, Kuta Utara, Badung, Jumat (10/1/2025). Dua orang tersangka berkewarganegaraan Rusia, yaitu AK (26, perempuan) dan MK (31, laki-laki).
“Para tersangka menawarkan beberapa pilihan wanita penghibur dari berbagai belahan dunia yang sudah bisa diakses di 129 negara di dunia. Sementara di Indonesia terdapat 12 kota, salah satunya ada di Bali,” ungkap Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, dalam konferensi pers di Polres Badung, Senin (13/1/2025).
Jendral bintang dua ini menjelaskan, dua tersangka prostitusi ini merupakan pemain TPPO jaringan internasional yang sudah beroperasi di Bali selama dua tahun.
Lebih lanjut, menurut Daniel, tersangka AK adalah muncikari alias pengendali khusus di area Bali. Dia sekaligus pemilik rekening untuk transaksi, termasuk yang memilih dan mencantumkan kontak pekerja seks itu di website.
“Yang bersangkutan (AK) yang membagi uang hasil transaksi kepada PSK dan timnya. Jadi yang bersangkutan ini sebagai admin web di Bali, mengendalikan setiap wanita yang jadi PSK dan mendaftarkan di website dan berkomunikasi ke pemesan,” jelas Kapolda Bali.
Sementara tersangka MT berperan menjadi manajer. Tugasnya adalah menjadi operator yang berkomunikasi langsung dengan para pemesan.
Reporter: Yulius N
Tinggalkan Balasan