Denpasar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kini melakukan pengawasan terhadap aktivitas warga dalam membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Jalan Pulau Kawe.

Sebelumnya, sampah di TPS ini sempat meluber ke jalan raya. Selain karena salah satu truk pengangkut rusak, masyarakat yang tidak taat jadwal membuang sampah dinilai menjadi pemicunya.

“Nggih, hanya yang di Pulau Kawe saat ini masih berlangsung (pengawasannya),” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra saat dihubungi Wacanabali.com, Kamis (16/1/25).

“Kita hanya jaga dari jam 21.00 WITA sampai 00.00 WITA. Sekitar lima orang tim yang turun kesana. Tim kami, memberitahu, mengimbau masyarakat agar membuang sampah pada jam yang sudah ditentukan,” sambungnya.

Baca Juga  Jelang Pilkada, 52 APS dan APK di Denpasar Diturunkan

Ia menambahkan, selain Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, hingga perangkat desa juga turut melaksanakan penjagaan agar masyarakat tertib jadwal saat membuang sampah.

Hingga kini, terang Bawa Nendra, masih ditemukan sejumlah warga yang hendak membuang sampah tidak sesuai jadwal yang ditentukan, yakni pukul 15.00 WITA hingga 21.00 WITA.

“Masih ada beberapa sih. Sekarang kan kita mengharapkan masyarakat itu membantu pemerintah. Artinya, di jam pembuangan saja (membuang sampah). Kalau di luar jam pembuangan, mohon disimpan dulu di rumah masing-masing,” tutupnya.

Reporter: Komang Ari