BPKH Ajak Publik Kawal Dana Haji, Termasuk untuk Pendidikan
Badung – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendorong masyarakat, khususnya akademisi, untuk berperan aktif dalam mengawal pengelolaan dana haji.
Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Pengawas BPKH Mulyadi dalam seminar AppliedHE Xchange: Where Education Meets Industry for a Future that Works yang digelar Universitas Sebelas Maret (UNS) di Jimbaran, Badung, Bali, Senin (24/2/2025).
Ia mengungkapkan bahwa hingga 2024, BPKH mengelola dana sebesar Rp171 triliun dengan keuntungan mencapai Rp11,56 triliun.
Keuntungan tersebut dialokasikan untuk program Corporate Social Responsibility (CSR) guna kemaslahatan umat, termasuk di sektor pendidikan.
“Dana BPKH semuanya dana titipan jemaah dari haji reguler dan haji khusus. Kemudian yang kedua, berasal dari Dana Abadi Umat (DAU) dari Kemenag yang return-nya itu digunakan untuk dana kemaslahatan,” bebernya.
Mulyadi menambahkan bahwa dalam dunia pendidikan, dana haji digunakan untuk mendukung riset, program magang, hingga beasiswa yang hingga kini telah diakses oleh ribuan mahasiswa di Indonesia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program CSR BPKH di sektor pendidikan telah diintegrasikan dengan skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), sehingga mahasiswa dapat mengakses program ini melalui perguruan tinggi masing-masing.
“Mahasiswa yang ingin magang, riset, atau mendapatkan beasiswa dari BPKH harus melalui universitas. Tidak bisa mendaftar langsung ke BPKH,” tegasnya.
Senada dengan itu, Wakil Rektor Akademik dan Penelitian UNS Fitriya Rahmawati menyampaikan, pihaknya telah berkolaborasi dengan BPKH melalui program MBKM.
“Ternyata forum seperti ini membuka informasi kepada perguruan tinggi kan, bahwa ternyata dana BPKH fund manajemennya itu tidak hanya untuk keperluan haji saja tapi juga bisa untuk kemaslahatan,” ujarnya.
“Untuk beasiswa juga kan ternyata juga ada kemudian untuk pengakomodasi mahasiswa magang, internship, BPKH ternyata juga bisa menerima,” sambungnya.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan