Jelang Idulfitri, Yayasan Madya Nurussalam Perpanjang Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Denpasar – Jelang Idulfitri, Yayasan Madya Nurussalam Perpanjang Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Denpasar – Jaringan Pengelola Zakat, Infaq, dan Shadaqah (JPZIS) Yayasan Madya Nurussalam, Denpasar, yang merupakan perpanjangan tangan NU CARE-LAZISNU, memperpanjang waktu pembayaran zakat fitrah tahun ini.
Ketua Ramadan Yayasan Madya Nurussalam, Abdurrochiem, menyampaikan pembayaran zakat telah dibuka sejak 15 Maret lalu dan diperpanjang hingga 30 Maret 2025. Keputusan ini diambil karena jumlah umat yang membayarkan zakat masih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kalau tahun ini, sepertinya agak lambat. Tahun lalu, pada hari pertama pembukaan, kami bisa menerima Rp2-3 juta. Tahun ini lebih lambat. Saya juga bertanya ke beberapa masjid lain di Denpasar, dan mereka mengalami hal yang sama. Tidak tahu apakah karena faktor ekonomi atau banyak yang mudik lebih awal,” ujarnya saat diwawancarai awak media pada Rabu (26/3/2024).
Akibat keterlambatan ini, proses penyaluran zakat kepada warga yang berhak menerima juga sedikit tertunda. Namun, Abdurrochiem memastikan bahwa zakat tetap akan disalurkan kepada sekitar 450 kepala keluarga yang telah terdata pada Minggu 30 Maret mendatang.
“Biasanya, kami sudah mulai mencicil penyaluran sejak dua atau tiga hari sebelum Idulfitri. Nantinya, setiap penerima akan mendapatkan lima kilogram beras dan uang tunai sebesar Rp50 ribu,” jelasnya.
Hingga saat ini, sebanyak 328 umat telah membayarkan zakat fitrah, baik dalam bentuk beras sebanyak tiga kilogram per jiwa maupun uang tunai.
“Total dana yang telah terkumpul mencapai Rp18.207.000 dan beras 214 kilogram. Insyaallah, hari ini dan besok masih akan bertambah,” ujarnya.
Abdurrochiem mengimbau umat Muslim untuk segera menunaikan kewajibannya dalam membayar zakat fitrah sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
“Bagi umat Muslim, zakat fitrah itu wajib, apapun pekerjaannya,” tutupnya.
Salah satu pembayar zakat, Fadil (21), mengungkapkan bahwa ini merupakan tahun kedua dirinya membayar zakat secara mandiri.
“Baru dari tahun lalu mulai bayar zakat sendiri. Kebetulan dari tahun lalu di sini juga. Kebetulan sekalian lewat” kata Fadil.
Fadil menuturkan, dirinya lebih memilih membayarkan zakat dalam bentuk uang tunai lantaran dianggap lebih praktis.
“Semoga berkah karena kita niatnya baik, semoga nanti hasilnya baik juga,” sambungnya.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan