BEM Unud Berdiri Bersama Koster, Dukung Penuh Larangan AMDK di Bawah 1 Liter
Denpasar – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) mendukung penuh kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster terkait larangan produksi atau penjualan air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah 1 liter.
“Saya sangat mendukung program ini untuk mengurangi sampah plastik kita di Bali. Ini solusi konkret untuk Bali yang mana masalah sampah sudah jadi isu sejak lama,” kata Ketua BEM Unud, I Wayan Arma Surya Darmaputra, saat audiensi dengan Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Rabu (14/4/2025) sore.
Arma, mewakili teman-temannya di BEM Unud, mengapresiasi kebijakan Koster. Arma berharap pelarangan AMDK plastik di bawah 1 liter mampu memberikan dampak yang positif serta bisa dilaksanakan dalam jangka panjang.
“Seperti sebelumnya kebijakan pembatasan tas kresek yang awalnya banyak dikeluhkan, ternyata seiring berjalannya waktu jadi terbiasa,” jelas Arma.
Dia menambahkan, mewakili semua teman-teman BEM Unud mengapresiasi kebijakan Gubernur Koster.
“Jadi saya mewakili teman-teman BEM Udayana mengapresiasi kebijakan Pak Gubernur,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Wayan Koster mengaku sangat senang anak-anak muda bisa mengapresiasi kebijakan yang diambil tersebut.
“Generasi muda saya lihat banyak yang mendukung kebijakan ini. Kebijakan ini juga sudah diakui pemerintah pusat dan sudah banyak diterapkan di luar negeri,” jelas Gubernur dua periode ini.
Lebih lanjut, kata Koster, kalau dibiarkan terus tanpa kebijakan konkret, maka lama- lama pariwisata Bali dianggap tidak nyaman bagi wisatawan dunia.
“Kalau Bali bersih dari sampah plastik ‘kan cantik. Naik kelas (pariwisatanya,red) dia. Anak anak muda senang, wisman juga melihat kebijakan ramah lingkungan kita makanya naik terus kunjungannya,” tuturnya.
Koster menyebut pemerintah pusat justru mendorong untuk memperkuat kebijakan ini sekaligus mengubah perilaku masyarakat.
“Saya bahkan didorong pemerintah pusat untuk bertahan pada kebijakan ini sekaligus mengubah perilaku masyarakat minum air. Bisa gunakan tumbler, atau tempat air lain dan pelopornya Bali untuk kebijakan ini,” tambah Koster.
Selain masalah sampah plastik, BEM Udayana dalam kesempatan tersebut menyerahkan sejumlah kajian yang banyak fokus pada budaya, adat dan lingkungan, dengan pandangan umum culture for tourism.
Selain itu ada juga kajian-kajian yang menyoroti tentang makin minimnya penggunaan arsitektur khas Bali dalam bangunan dan rumah.
Terkait sejumlah hal tersebut Gubernur Koster mempersilakan kalangan mahasiswa untuk menyoroti dan melakukan kajian yang mendalam dan untuk selanjutnya diadakan uji publik.
“Kalau mahasiswa yang bersuara tentu saja murni tanpa kepentingan,” pungkas Gubernur Koster.

Tinggalkan Balasan