Jaya Negara Dorong Ketepatan Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM 2026
Denpasar – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menegaskan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 menjadi instrumen penting dalam evaluasi kinerja pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik.
Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1/26) yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD, khususnya dalam penyampaian data kinerja yang akurat dan tepat waktu sebagai bagian dari pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat dan DPRD.
“Muara dari setiap program, inovasi serta penghargaan itu adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang optimal, serta bermuara pada kemajuan wilayah,” ujar Jaya Negara.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menambahkan, penyusunan LPPD dan pemenuhan SPM merupakan kewajiban seluruh perangkat daerah dan menjadi bagian dari evaluasi rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Tinggalkan Balasan