Wacanabali.com, Denpasar – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan penjelasan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 serta Rancangan APBD Tahun 2027 dalam Sidang Paripurna ke-15 DPRD Kota Denpasar, di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (10/9/2026).

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, dan diikuti 37 anggota DPRD Kota Denpasar dari berbagai fraksi.

Dalam penyampaiannya, Jaya Negara menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 dan Rancangan APBD 2027 telah mengacu pada hasil pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

KUA-PPAS Perubahan 2026 telah dibahas pada 12 Agustus 2026, sedangkan KUA-PPAS 2027 dibahas pada 28 Juli 2026. Penyusunan kedua rancangan anggaran tersebut juga disesuaikan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 dan Nomor 17 Tahun 2026.

Baca Juga  Transparan Kelola Keuangan Daerah, Pemkot Denpasar Raih IPKD Nasional

“Penyusunan ini sudah memperhatikan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, baik menyangkut pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah,” ujar Jaya Negara.

Untuk Rancangan Perubahan APBD 2026, target Pendapatan Daerah Kota Denpasar mengalami peningkatan sebesar Rp179,83 miliar menjadi Rp3,26 triliun lebih.

Kenaikan tersebut terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah Rp178,73 miliar menjadi Rp2,22 triliun lebih.

Di sisi lain, Belanja Daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp262,40 miliar sehingga menjadi Rp3,90 triliun lebih. Dengan perhitungan tersebut, defisit pada Perubahan APBD 2026 tercatat sebesar Rp644,73 miliar lebih.

Jaya Negara menjelaskan, defisit tersebut akan ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga  Petahana Wandhira Dikabarkan Kembali Lolos TK II Denpasar

Sementara itu, dalam Rancangan APBD Tahun 2027, Pendapatan Daerah Kota Denpasar ditargetkan mencapai Rp2,89 triliun lebih. Sedangkan Belanja Daerah dirancang sebesar Rp3,35 triliun lebih.

Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit sebesar Rp459,63 miliar lebih yang rencananya akan ditutup melalui Pembiayaan Daerah.

Jaya Negara mengatakan penyusunan belanja daerah Tahun 2027 dilakukan dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil. Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas sekaligus efektivitas penggunaan anggaran daerah.

“Belanja Tahun 2027 kami susun dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil, untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Jaya Negara mengharapkan adanya masukan dan koreksi konstruktif dari DPRD Kota Denpasar dalam tahapan pembahasan selanjutnya.

Baca Juga  Denpasar Terus Genjot Penerimaan Pajak

Menurutnya, pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat serta mendukung keberlanjutan pembangunan Kota Denpasar.

“Saya mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara.