Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD 2026
Wacanabali.com, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan siap berkolaborasi dengan DPRD Provinsi Bali dalam pembahasan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Koster dalam Rapat Paripurna ke-50 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (14/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Koster mengapresiasi pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Bali. Menurutnya, berbagai kritik, saran, masukan, dan catatan konstruktif dari DPRD menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Koster menilai pandangan fraksi-fraksi juga menjadi masukan bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk memastikan pengelolaan APBD semakin adaptif, prudent, efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Menurutnya, APBD tidak hanya menjadi dokumen keuangan daerah, tetapi juga instrumen kebijakan publik yang harus mampu menerjemahkan arah pembangunan Bali ke dalam program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov Bali akan terus melakukan optimalisasi dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui perbaikan sistem pemungutan, digitalisasi pajak, peningkatan kepatuhan, optimalisasi retribusi, pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan produktivitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pemprov Bali juga akan memperkuat sistem pengelolaan dan pengawasan pendapatan daerah, termasuk retribusi dan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Setiap penerimaan daerah diharapkan dapat dipertanggungjawabkan dan diarahkan untuk mendukung pembangunan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan kebudayaan Bali.
Di sisi belanja, Koster menegaskan peningkatan anggaran harus diarahkan pada program prioritas dan produktif. Efisiensi, kata dia, tidak sekadar dimaknai sebagai pengurangan belanja, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Pemprov Bali juga akan mendorong percepatan realisasi belanja modal, terutama untuk proyek-proyek prioritas. Anggaran diarahkan untuk mendukung pemeliharaan infrastruktur dasar, jalan, trotoar dan pasar, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta kesiapan pembangunan Rumah Sakit Provinsi Bali.
Selain itu, pembangunan infrastruktur diarahkan untuk memberikan dampak ekonomi yang lebih luas melalui penguatan sektor pertanian, perikanan, industri, perdagangan, UMKM, digitalisasi, konektivitas, dan pariwisata. Pemanfaatan aset daerah secara produktif juga terus didorong, termasuk untuk pengembangan green tourism dan sport tourism.
Koster turut menegaskan bahwa kebijakan pembiayaan daerah, termasuk pemanfaatan SiLPA dan rencana pinjaman daerah, akan dilakukan secara hati-hati, terukur, dan transparan dengan memperhatikan kesehatan fiskal serta kemampuan keuangan daerah.
Dalam pemerataan pembangunan, Pemprov Bali juga berkomitmen memperkuat Bali Utara, Bali Timur, dan Bali Barat sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja, mengurangi kesenjangan, dan mencegah konsentrasi pertumbuhan hanya di Bali Selatan.
Masukan DPRD terkait tata ruang dan investasi juga menjadi perhatian. Koster menegaskan pembangunan dan investasi harus berjalan sesuai ketentuan tata ruang, lingkungan hidup, serta peraturan perundang-undangan.
Di bidang kesejahteraan, Pemprov Bali terus memperkuat pengendalian inflasi, menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan produksi pangan, serta mendukung ketersediaan lapangan kerja dan produktivitas. Persoalan harga tanah dan hunian juga menjadi perhatian agar masyarakat lokal tetap memiliki ruang untuk hidup, bekerja, dan berkembang di Bali.
Sementara di bidang lingkungan, penanganan sampah terpadu, pengelolaan lingkungan, pencegahan kebakaran hutan dan mangrove, serta penguatan transportasi publik akan terus menjadi bagian dari prioritas pembangunan. Penguatan sarana dan prasarana kesehatan serta konektivitas sistem rujukan antar rumah sakit kabupaten/kota juga menjadi perhatian.
“Pemerintah Provinsi Bali sangat terbuka terhadap kritik, saran dan masukan dari DPRD. Ini adalah bagian dari proses demokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan. Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan setiap kebijakan dan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali,” ujar Koster.
Ia menambahkan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali, DPRD, perangkat daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, terukur, dan akuntabel.
“Harapan kita, apa yang kita sepakati bersama dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Bali yang sejahtera, maju, berkeadilan, serta tetap menjaga alam, budaya dan jati diri Bali,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan