Percepat Infrastruktur dan Atasi Kemacetan, Bupati Adi Arnawa Matangkan Pinjaman Daerah
Wacanabali.com, Badung – Pemerintah Kabupaten Badung mematangkan rencana pinjaman daerah sebagai langkah mempercepat pembangunan infrastruktur strategis sekaligus menangani persoalan kemacetan lalu lintas yang berpotensi mengganggu keberlanjutan pariwisata Bali.
Pembahasan tersebut dilakukan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui rapat koordinasi secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas di Puspem Badung, Senin (21/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri Direktur Fasilitasi Transfer Kemendagri Nasrun, Kasubdit Pembiayaan Daerah Siti Chomzah, Direktur Pembiayaan Bappenas Agustin Arry Yanna, serta Ketua Tim Pembiayaan Daerah Kemenkeu Mohammad Faisal Fahmi.
Bupati Adi Arnawa mengatakan, usulan pembiayaan melalui pinjaman daerah merupakan bagian dari upaya Pemkab Badung mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya dalam meningkatkan konektivitas wilayah tengah Badung.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus dipersiapkan secara matang, baik dari sisi teknis maupun skema pembiayaan agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan pembangunan infrastruktur ini direncanakan dengan baik, baik dari sisi teknis maupun skema pembiayaannya, sehingga nantinya dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan mendukung konektivitas antarwilayah,” ujar Adi Arnawa.
Usulan pinjaman tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan koridor Gatot Subroto Barat–Canggu–Terminal Mengwi–Werdi Bhuana. Selain pembangunan jalan konvensional, Pemkab Badung juga mengkaji sejumlah alternatif penanganan konektivitas pada kawasan dengan tingkat kepadatan tinggi.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah konsep pembangunan jalan bawah tanah. Menurut Adi Arnawa, alternatif tersebut dapat menjadi salah satu pendekatan untuk mengurangi kebutuhan pembebasan lahan sekaligus menjaga konektivitas kawasan.
“Selain pembangunan jalan, kami juga sedang mengkaji sejumlah alternatif penanganan konektivitas pada kawasan dengan tingkat kepadatan tinggi, termasuk konsep pembangunan jalan bawah tanah,” katanya.
Ia menegaskan, penyediaan infrastruktur harus berorientasi jangka panjang. Dari sisi pembiayaan, pinjaman dirancang dengan tenor delapan tahun pada periode 2027–2035, dengan masa tenggang pembayaran bunga selama 12 bulan dan masa tenggang pokok hingga tahun ketiga.
Skema pembiayaan tersebut direncanakan melalui kolaborasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Bank BPD Bali.
Pemkab Badung juga menyampaikan kondisi kemampuan fiskal daerah yang dinilai mendukung rencana pembiayaan tersebut. Indikator Debt Service Coverage Ratio (DSCR) tercatat sebesar 20,86, berada di atas batas minimum 2,50.
Pemkab Badung memproyeksikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring bertambahnya aktivitas ekonomi yang diharapkan muncul dari pembangunan infrastruktur tersebut.
Direktur Pembiayaan Bappenas Agustin Arry Yanna mengapresiasi kesiapan dokumen yang disampaikan Pemkab Badung. Namun, ia menekankan pentingnya mitigasi risiko dalam proses penilaian usulan pembiayaan.
“Dalam proses penilaian, tidak hanya melihat aspek strategis, tetapi juga aspek teknis, kelembagaan, ekonomi, sosial budaya, hukum, mitigasi risiko, serta koordinasi lintas sektor,” jelas Agustin.
Selanjutnya, usulan pinjaman daerah tersebut akan memasuki tahapan pertimbangan formal. Pemkab Badung bersama tim teknis diminta terus mematangkan perencanaan agar pembangunan infrastruktur dapat direalisasikan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung konektivitas wilayah.

Tinggalkan Balasan