Wacanabali.com, Klungkung – Pemerintah Kabupaten Klungkung menyiapkan proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Alat Penerangan Jalan (APJ) dan preservasi jalan yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2028. Proyek tersebut disiapkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.

Tahapan penyiapan proyek dibahas melalui Forum Konsultasi Publik KPBU APJ dan Preservasi Jalan yang digelar di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Rabu (30/9). Forum tersebut menjadi wadah bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk menghimpun masukan terkait rencana proyek, mulai dari kebutuhan, ruang lingkup, standar pelayanan, aspek teknis dan finansial hingga pembagian risiko.

Bupati Klungkung I Made Satria mengapresiasi dukungan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Bali, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), tenaga ahli dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyiapan proyek tersebut.

Menurutnya, forum konsultasi publik memiliki posisi penting untuk menguji sekaligus menyempurnakan rencana KPBU agar pelaksanaannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Forum Konsultasi Publik hari ini memiliki posisi yang sangat penting. Saya berharap forum ini bukan sekadar memenuhi tahapan formal, melainkan menjadi ruang untuk menguji dan menyempurnakan rencana kita—mulai dari kebutuhan, ruang lingkup, standar pelayanan, aspek teknis dan finansial, pembagian risiko, hingga kemampuan fiskal pemerintah daerah,” ujar Satria.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan pendekatan life-cycle cost dalam proyek tersebut. Perhitungan proyek tidak hanya mempertimbangkan biaya pembangunan awal, tetapi juga biaya pemeliharaan dalam jangka panjang sehingga infrastruktur jalan dan APJ dapat terus memenuhi standar pelayanan.

Pemkab Klungkung, lanjut Satria, akan mempercepat tahapan penyiapan melalui penyusunan roadmap dan timeline yang jelas, terukur, serta terintegrasi.

“Target kita jelas, proses penyiapan harus menghasilkan proyek yang siap ditransaksikan dan dilaksanakan, sehingga implementasi KPBU dapat mulai berjalan pada tahun 2028. Namun, percepatan ini tidak boleh mengurangi kualitas kajian, transparansi, akuntabilitas, maupun perlindungan terhadap kemampuan fiskal daerah dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Klungkung I Ketut Arie Gunawan menjelaskan, proyek KPBU tersebut mencakup wilayah Klungkung Daratan dan Klungkung Kepulauan, termasuk Nusa Penida.

Dalam rencana tersebut, terdapat 7.541 titik lampu penerangan jalan yang akan ditangani dengan teknologi LED hemat energi berstandar SNI. Penggunaan teknologi tersebut diperkirakan dapat menghemat konsumsi daya listrik lebih dari 50 persen.

Selain penerangan jalan, proyek juga mencakup pemasangan 5.539 meter guard rail sebagai pengaman jalan. Sementara untuk preservasi, jalan sepanjang 49,1 kilometer akan masuk dalam proyek, terdiri dari 31 kilometer di wilayah Klungkung Kepulauan dan 18,1 kilometer di Klungkung Daratan.

Ruas jalan yang menjadi bagian dari rencana tersebut memiliki fungsi strategis karena menghubungkan pusat-pusat ekonomi, pelabuhan, kawasan pariwisata, fasilitas kesehatan hingga pusat kebudayaan.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Klungkung juga menyiapkan mitigasi terhadap dampak lingkungan dan lalu lintas selama masa konstruksi, termasuk pengendalian debu, pengelolaan sampah dan manajemen arus kendaraan.

Modernisasi APJ dan preservasi jalan melalui skema KPBU diharapkan dapat mendukung peningkatan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Infrastruktur penerangan yang lebih baik juga diharapkan dapat menunjang aktivitas masyarakat pada malam hari, termasuk kegiatan ekonomi dan pariwisata.

Forum tersebut turut dihadiri Gubernur Bali yang diwakili Kepala Biro Pemkesra Provinsi Bali I Made Supartha, Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, Pj. Sekda Klungkung I Gusti Agung Gde Putra Mahajaya, Deputi Direktur Bidang I PT PII Tanti Hidayati, jajaran kepala OPD Klungkung serta perwakilan instansi terkait.