Wacanabali.com, Klungkung – Penerapan mekanisme One Gate One Destination (OGOD) di Kabupaten Klungkung memberikan dampak terhadap peningkatan penerimaan retribusi pariwisata di Nusa Penida. Pada September 2026, penerimaan retribusi tercatat mencapai Rp9,41 miliar, meningkat 210,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp3,03 miliar.

Bupati Klungkung, I Made Satria, mengatakan penerapan OGOD merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam mengoptimalkan pengelolaan retribusi sekaligus memperkuat tata kelola dan pelayanan pariwisata.

“Penerapan OGOD merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk mengoptimalkan pengelolaan retribusi sekaligus memperkuat tata kelola, pelayanan, fasilitas, dan pengembangan destinasi pariwisata Nusa Penida secara berkelanjutan,” ujar Bupati Satria, Selasa (6/10/2026).

Peningkatan penerimaan retribusi tersebut juga diikuti dengan melonjaknya jumlah kunjungan wisatawan. Pada September 2025 tercatat sebanyak 115.594 kunjungan. Sementara pada September 2026, jumlah kunjungan meningkat menjadi 376.059 atau tumbuh 225,33 persen.

Dari sisi penerimaan, pada September 2025 sebelum penerapan OGOD, retribusi tercatat sebesar Rp3.032.235.000. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi Rp9.413.540.000 pada September 2026.

Bupati Satria menegaskan, optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pariwisata akan terus diarahkan untuk mendukung pembangunan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Klungkung telah menganggarkan lebih dari Rp200 miliar untuk penanganan berbagai kebutuhan infrastruktur, mencakup pembangunan infrastruktur transportasi, fasilitas kesehatan, pendidikan, perdagangan, hingga penyediaan air bersih.

“Penerimaan daerah harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, optimalisasi sektor pariwisata harus berjalan beriringan dengan peningkatan infrastruktur dan kualitas pelayanan,” tegasnya.

Selain pembangunan infrastruktur, Pemkab Klungkung juga memperkuat perlindungan sosial masyarakat. Pemerintah daerah mengalokasikan lebih dari Rp46 miliar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan serta lebih dari Rp3 miliar untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan.

Dengan meningkatnya penerimaan retribusi melalui penerapan OGOD, pemerintah berharap sektor pariwisata Nusa Penida tidak hanya memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, tetapi juga berdampak pada pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Klungkung.