Resmikan Pos Retribusi Pantai Kelingking, Bupati Satria Perkuat Penataan Pariwisata Nusa Penida
Wacanabali.com, Klungkung – Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat penataan dan pengembangan sektor pariwisata, khususnya di Nusa Penida. Upaya tersebut ditandai dengan peresmian Pos Pelayanan Retribusi di Daya Tarik Wisata (DTW) Pantai Kelingking oleh Bupati Klungkung I Made Satria, Jumat (23/10/2026).
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Klungkung juga menandatangani nota kesepahaman dengan PT Ctrip International Indonesia tentang dukungan penataan dan pembangunan infrastruktur pada daya tarik wisata yang dikelola pemerintah daerah di Kabupaten Klungkung.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Penjabat Sekretaris Daerah Klungkung yang juga menjabat Kepala Dinas Pariwisata I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta perwakilan pimpinan PT Ctrip International Indonesia.
Bupati Satria menyampaikan apresiasi kepada PT Ctrip International Indonesia atas partisipasinya dalam mendukung pengembangan pariwisata Klungkung. Menurutnya, kolaborasi dengan pihak swasta menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pengelolaan destinasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan.
Ia menegaskan, pengembangan pariwisata tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah secara mandiri, tetapi memerlukan keterlibatan berbagai pihak melalui konsep pentahelix kepariwisataan.
“Pemerintah berperan sebagai fasilitator dan regulator, lembaga desa sebagai pengelola, pihak swasta atau vendor sebagai fasilitator pendukung, akademisi memberikan masukan berbasis kajian ilmiah, serta media berperan memperluas promosi. Sinergi pentahelix ini kunci utama membawa daya tarik wisata kita menuju pariwisata berkelanjutan dan berkelas internasional,” ujar Satria.
Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan agar pengembangan destinasi wisata dapat berjalan lebih terarah, mulai dari penataan infrastruktur, peningkatan kenyamanan pengunjung, hingga penguatan daya saing pariwisata daerah.
Satria juga menyoroti besarnya potensi Nusa Penida sebagai destinasi favorit wisatawan domestik maupun mancanegara. Berdasarkan data kunjungan yang disampaikan, Nusa Penida mencatat sekitar 1,3 juta kunjungan wisatawan setiap tahun. Bahkan, pada periode kunjungan rendah atau low season, jumlah wisatawan harian masih dapat mencapai 3.000 orang.
Besarnya kunjungan tersebut, lanjutnya, perlu diimbangi dengan penataan daya tarik wisata dan peningkatan kualitas fasilitas pendukung. Dengan demikian, wisatawan dapat menikmati destinasi dengan lebih nyaman, sementara pengelolaan pariwisata dapat berlangsung secara optimal.
“Jadi melalui kerja sama ini, kami berharap penataan di seluruh DTW di Kabupaten Klungkung dapat berjalan lebih optimal, sehingga semakin meningkatkan daya tarik dan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung, khususnya ke Nusa Penida,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi destinasi wisata dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pariwisata.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta dapat membangun kesamaan pemahaman serta memperkuat langkah bersama dalam mewujudkan pariwisata yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Klungkung.
Melalui peresmian Pos Pelayanan Retribusi Pantai Kelingking dan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Pemkab Klungkung berharap penataan destinasi wisata semakin optimal, kualitas pelayanan meningkat, serta potensi pariwisata Nusa Penida dapat berkembang dengan tetap memperhatikan keberlanjutan.

Tinggalkan Balasan