Mulai Hari Ini, Polda Bali Gelar Operasi Tertib Berlalu Lintas hingga 8 November 2026
Wacanabali.com, Denpasar – Polda Bali bersama seluruh Polres jajaran mulai menggelar operasi penertiban lalu lintas selama 14 hari, terhitung dari 26 Oktober 2026 hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
Dirlantas Polda Bali Kombes Pol Yong Ferrydjon selaku Kepala Operasi Daerah (Kaopsda) mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan secara serentak dengan melibatkan 1.055 personel. Jumlah itu terdiri dari 262 personel Polda Bali dan 793 personel dari Polres jajaran.
Pelaksanaan operasi juga didukung sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Pomdam IX/Udayana, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, dan Jasa Raharja.
“Operasi ini juga didukung stakeholder terkait, di antaranya jajaran Pomdam IX/Udayana, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, serta Jasa Raharja. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan operasi sehingga tujuan menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan dapat tercapai,” ujarnya.
Operasi yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” ini menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Melalui operasi tersebut, Polda Bali berupaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain mendorong kepatuhan terhadap aturan, upaya ini diharapkan dapat membangun budaya berkendara yang mengutamakan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Yong Ferrydjon juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan mematuhi peraturan lalu lintas selama operasi berlangsung.
“Mari kita bersama-sama mendukung Operasi Patuh Agung 2026 dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan kesadaran dan kedisiplinan seluruh pengguna jalan, kita dapat mewujudkan budaya berlalu lintas di Bali yang semakin tertib, aman, dan berkeselamatan,” imbaunya.
Ia menegaskan, kepatuhan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Hal tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung citra Bali sebagai destinasi pariwisata yang berkualitas.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan