Viral Penipuan Berkedok Sumbangan, Pelaku Diringkus Polsek Dentim
Denpasar – Pria asal Gianyar, IKS (29) diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Timur karena telah melakukan penipuan dengan modus sumbangan. Sebelumnya, aksi IKS sempat viral di media sosial Instagram lantaran dirinya kedapatan menodong sebuah toko yang berada di kawasan Penatih, Denpasar Timur, Senin (28/20/24) lalu.
Menurut keterangan Kapolsek Dentim, AKP Agus Riwayanto Diputra, IKS mengaku-ngaku sebagai perwakilan banjar dan meminta sumbangan dengan nominal Rp200.000.
“Pelaku mengakui perbuatannya mengambil uang berdalih sumbangan banjar dan uang tersebut pelaku gunakan untuk membeli rokok dan makan,” tambahnya.
Pelaku akhirnya diamankan di daerah Ubud, Gianyar dalam waktu kurang dari 1×24 jam.
“Terhadap perbuatannya pelaku dikenakan tindak pidana penipuan Pasal 379 KUHP dan pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Denpasar Timur,” tandasnya.
Atas kejadian tersebut, AKP Agus Riwayanto Diputra mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus serupa.
“Kami mengimbau kepada pemilik usaha, toko maupun rumah pribadi untuk memasang kamera CCTV sebagai langkah pencegahan dan perlindungan awal guna meminimalisir tindak pidana di lingkungan usaha,” tutupnya.
Reporter: Komang Ari
Editor: Ngurah Dibia

Tinggalkan Balasan