Wacanabali.com, Klungkung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026).

Rapat paripurna tersebut memiliki agenda tunggal, yakni penetapan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi Perda. Prosesi penetapan ditandai dengan pengambilan keputusan serta penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama antara pimpinan DPRD Klungkung dan Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Klungkung, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), perangkat daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan Ranperda tersebut.

Baca Juga  Tidak Masuk Data Base, Sopir Kontrak Mengeluh ke Gung Anom

Menurut Satria, pembahasan yang dilakukan secara bersama-sama menunjukkan komitmen DPRD dan Pemkab Klungkung dalam membangun landasan hukum yang kuat untuk mendukung pemajuan kebudayaan di daerah.

“Pembahasan yang dilaksanakan secara bersama-sama ini merupakan wujud komitmen kita dalam membangun landasan hukum yang kuat bagi upaya pemajuan kebudayaan di Kabupaten Klungkung,” ujar Satria.

Ia berharap Perda yang telah disahkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ketahanan budaya lokal.

Selain itu, regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong sektor kebudayaan agar semakin berkontribusi terhadap pembangunan daerah, sekaligus menjaga keberlanjutan nilai-nilai budaya yang menjadi identitas masyarakat Klungkung.

Pengesahan Perda Pemajuan Kebudayaan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama DPRD untuk memastikan kebudayaan tidak hanya dilestarikan, tetapi juga dikembangkan dan diberdayakan secara berkelanjutan.

Baca Juga  Ajik Prabu Kritisi Tingginya Angka Kemiskinan di Klungkung

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, anggota DPRD Klungkung, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pimpinan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.