Wacanabali.com, Denpasar – Sebuah rumah milik Ketut Umbariasa (50) dan istrinya, Ketut Rai Pitriasih (47), di Merta Sari, Jalan Siulan Gang Merta Sari XIII, Penatih Dangri, Denpasar Timur, ludes terbakar Selasa (8/9/2026) malam. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada kabel yang digunakan untuk menggantung pakaian.

Peristiwa tersebut diketahui setelah Ketut Rai Pitriasih mendengar bunyi tidak biasa dari ruangan tempat menggantung pakaian. Saat diperiksa, ia melihat asap mengepul dari dalam ruangan.

Ia kemudian membangunkan suaminya yang sedang tertidur dan meminta pertolongan warga sekitar.

Warga yang berdatangan berupaya memadamkan api menggunakan air dan peralatan seadanya. Mereka juga berusaha menyelamatkan sejumlah barang yang masih dapat diamankan, termasuk sepeda motor, pakaian dan tabung gas.

Baca Juga  Rumah Sederhana Terbakar, Kerugian Ditaksir 60 Juta

Tak lama berselang, petugas Pemadam Kebakaran BPBD Kota Denpasar tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan. Setelah sekitar satu jam, api berhasil dipadamkan dan tidak sampai merembet ke bangunan lainnya.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, Ketut Umbariasa mengalami luka bakar pada lengan tangan kanan dan punggung. Ia kemudian dibawa ke RS Dharma Yadnya untuk mendapatkan penanganan medis.

Kebakaran juga menghanguskan sejumlah barang milik korban, di antaranya pakaian bekas yang merupakan barang jualan, lemari berbahan triplek, kasur dan bagian plafon rumah. Besaran kerugian materiil masih dalam proses pendataan.

Personel Polsek Denpasar Timur yang tiba di lokasi kemudian melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran BPBD Kota Denpasar.

Baca Juga  Gudang Kembang Api Terbakar di Denpasar Timur, Dua Orang Terluka

Kapolsek Denpasar Timur AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik.

“Pastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik. Apabila terdapat kabel, sambungan atau peralatan listrik yang rusak, segera diperbaiki atau diganti. Jangan sampai kelalaian kecil menimbulkan kebakaran dan membahayakan keselamatan,” ujar Kapolsek.

Reporter: Yulius N