UT Kembalikan Lahan Pemprov Bali, Hibahkan Aset Senilai Rp4,89 Miliar
Wacanabali.com, Denpasar – Universitas Terbuka (UT) Denpasar resmi mengembalikan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali seluas 1.975 meter persegi yang berlokasi di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan. Pengembalian lahan tersebut sekaligus dibarengi dengan penyerahan hibah aset milik UT berupa gedung, peralatan dan mesin dengan total nilai perolehan mencapai Rp4,89 miliar.
Serah terima aset ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Rektor Universitas Terbuka Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si. dan Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Baru Universitas Terbuka Denpasar, Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (17/9/2026).
Rektor UT Prof. Ali Muktiyanto menjelaskan, pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali tersebut bermula dari izin pemerintah daerah pada 2007 melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 863/01-F/HK/2007. Lahan inventaris Pemprov Bali kemudian digunakan sebagai lokasi Sekretariat Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) UT Denpasar.
Pemanfaatan lahan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Pinjam Pakai Nomor 028/2518/PPA.Aset tanggal 21 April 2015. Perjanjian berlaku selama lima tahun hingga 21 April 2020 dan kemudian dilanjutkan melalui perpanjangan kerja sama pada 2021.
Di atas lahan tersebut, UT membangun gedung seluas sekitar 1.106 meter persegi pada 2008. Pembangunan gedung didukung Izin Mendirikan Bangunan Nomor 02/52/187/DS/DP/2010 tertanggal 11 Januari 2010.
“Di tempat inilah pelayanan pendidikan jarak jauh UT tumbuh bersama masyarakat Bali dan ikut memperluas akses pendidikan tinggi,” ujar Prof. Ali.
Menurutnya, pengembalian aset merupakan bagian dari penataan tata kelola Barang Milik Universitas Terbuka setelah UT Denpasar menempati gedung baru di Jalan Raya Sesetan sejak 2024.
Perpindahan tersebut sekaligus mendorong penyelesaian administrasi dan pengelolaan aset secara tertib, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan. Seiring berakhirnya pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali, UT mengembalikan hak pemanfaatan tanah kepada Pemprov Bali serta menyerahkan gedung, bangunan, peralatan dan mesin melalui mekanisme hibah.
Objek hibah terdiri atas satu unit gedung dan bangunan dengan nilai perolehan Rp4.148.127.000. Selain itu, terdapat 169 unit peralatan dan mesin dengan total nilai perolehan Rp746.159.250.
Dengan demikian, total nilai perolehan Barang Milik Universitas Terbuka yang dihibahkan kepada Pemprov Bali mencapai Rp4.894.286.250.
Berbagai aset yang diserahkan antara lain perangkat AC, backdrop, exhaust fan, layar proyektor, lemari, meja dan workstation, meja resepsionis, perkakas, rak kayu hingga sketsel ruangan. Berdasarkan hasil inventarisasi, aset tersebut berada dalam kondisi baik dan sebagian mengalami rusak ringan.
Prof. Ali juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Bali atas dukungan terhadap keberadaan UT di Bali. Ia secara khusus menyebut peran Wayan Koster yang pernah terlibat dalam pendirian UT ketika duduk sebagai anggota Komisi X DPR RI.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan aset yang diserahkan UT memiliki nilai manfaat bagi Pemprov Bali karena kondisi bangunan masih layak digunakan.
Sebelum acara serah terima, Koster melihat langsung kondisi gedung di Jalan Gurita. Menurutnya, gedung tersebut hanya membutuhkan sedikit penataan dan perbaikan agar dapat kembali difungsikan.
“Tadi saya sudah melihat gedungnya, itu masih sangat layak, tinggal rapi-rapi sedikit, sudah bisa dipakai lagi. Jadi nilainya tadi kalau tidak salah Rp4,89 miliar,” ujar Koster.
Koster menyampaikan terima kasih kepada Rektor UT atas hibah aset tersebut. Ia mengatakan aset itu nantinya dapat dimanfaatkan Pemprov Bali untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Terima kasih kepada Bapak Rektor atas hibah asetnya yang akan sangat bermanfaat bagi Pemprov Bali di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun juga menjalankan organisasi pemerintahan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Koster juga mengungkapkan memiliki ikatan emosional dengan Universitas Terbuka. Saat mengawali karier di Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada 1988, ia intens melakukan riset mengenai kebijakan peningkatan kualitas dan model layanan pendidikan.
Menurut Koster, salah satu persoalan yang dikaji saat itu adalah bagaimana menyediakan layanan pendidikan bagi Indonesia yang memiliki wilayah geografis luas, berbentuk negara kepulauan, serta memiliki kondisi ekonomi masyarakat yang beragam.
Karena itu, diperlukan model pendidikan yang mudah dijangkau dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi, termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
“Dari situlah kami terus mematangkan dan mengembangkan model layanan pendidikan untuk daerah yang sulit terjangkau, satu di antaranya adalah UT,” jelasnya.
Koster menilai UT terus mengalami perkembangan sejak didirikan pada 1984 dan kini memiliki sistem pembelajaran yang semakin maju dengan pemanfaatan teknologi serta tata kelola yang berkembang.
Mencermati perkembangan tersebut, Koster meminta dukungan UT untuk mengambil peran dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi di Bali yang saat ini masih berada di bawah 40 persen.
Selain itu, UT diharapkan turut menyukseskan program 1 Keluarga 1 Sarjana (1K1S) yang menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan capaian APK perguruan tinggi di Bali.
Kepala BPKAD Bali I Ketut Maduyasa mengatakan Pemprov Bali akan segera menindaklanjuti pemanfaatan aset tersebut. Sebelum difungsikan, gedung akan terlebih dahulu ditata dan dilakukan perbaikan sesuai kebutuhan.
“Nanti akan kami bahas apa yang akan kita tugaskan di situ. Apakah perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali bisa ditempatkan di sana untuk menjalankan tugas pemerintahan Provinsi Bali,” ungkapnya.
Dengan penyerahan tersebut, lahan milik Pemprov Bali kembali berada dalam pengelolaan pemerintah daerah, sementara gedung dan berbagai aset UT yang berada di atasnya juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Bali.

Tinggalkan Balasan