4 Orang Teknisi Gasak Baterai Tower BTS, Kerugian Mencapa Rp 24 Juta
Wacanabali.com, Jembrana – Jajaran Satreskrim Polres Jembrana berhasil mengungkap sindikat pencurian baterai tower telekomunikasi di Kabupaten Jembrana, Bali. Ironisnya, 4 orang pelaku pencurian merupakan teknisi yang bekerja di perusahaan instalasi tower Base Transceiver Station (BTS).
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana dalam keterangannya, Kamis (17/09/26) membenarkan pengungkapan tersebut. Menurutnya peristiwa pencurian tersebut terjadi di Tower BTS Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, pada Senin (07/09/26). Akibat aksi nekat para pelaku, pihak penyedia layanan mengalami kerugian hingga Rp 24 juta.
“Dari hasil penyelidikan, aksi pencurian dilakukan oleh empat orang terduga pelaku yang merupakan pegawai perusahaan teknisi instalasi tower BTS di area Bali,” ungkapnya.
Lanjut AKP Alit, pencurian ini terkuak setelah teknisi maintenance tower menerima laporan dari bagian monitoring alarm bahwa terdeteksi gangguan pada baterai tower di lokasi kejadian. Setelah dilakukan pengecekan di ketahui engsel pintu pagar areal tower sudah rusak dan dua unit baterai Lithium merek Huawei seharga Rp 24 juta lenyap. Kejadian tersebut lalu dilaporkan ke Polres Jembrana.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana melakukan perburuan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku secara beruntun di berbagai lokasi Jawa Timur hingga Jawa Tengah.
“4 terduga pelaku berhasil kita amankan di wilayah pulau Jawa, Mereka memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut,”ujarnya.
RAS (berperan sebagai sopir dan pemantau situasi) merupakan pelaku pertama yang berhasil ditangkap. RAS diamankan di Stasiun KAI Ketapang, Banyuwangi pada Senin (14/09) malam. Polisi terus memburu pelaku lainnya dan berhasil mengamankan pelaku S yang berperan sebagai memantau situasi di rumahnya daerah Arjasa, Jember. Pada hari yang sama, eksekutor pencurian berinisial DS berhasil diringkus di Sumbersari, Jember. DS diketahui bertugas mengangkat pintu pagar dan melepas instalasi baterai.
Polisi juga berhasil membekuk AM, yang diduga berperan sebagai penadah hasil curian. AM ditangkap rumahnya di wilayah Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pada Rabu (16/09) sore.
Para pelaku beraksi dengan mudah karena karena sudah sangat mengenal lokasi. Dimana dua terduga pelaku yakni RAS dan rekannya IS pernah bertugas memasang memasang alat di lokasi tersebut. Modus yang digunakan pelaku yakni dengan merusak pintu pagar tower, merusak sekrup rak BTS dan memotong kabel yang terhubung ke baterai.
Saat ini polisi masih memburu satu orang terduga pelaku yang berperan sebagai perantara berinisal RB.
“Dua unit baterai curian tersebut dijual oleh pelaku DS seharga Rp 3,6 juta kepada penadah AM melalui perantara berinisial RB yang saat ini masih buron (DPO),” kata AKP Alit.
AKP Alit menambahkan selain di Kabupaten Jembrana, komplotan ini mengaku telah melancarkan aksi serupa di 4 titik lokasi tower BTS wilayah hukum Polres Gianyar dengan modus operandi yang sama.
Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi, di antaranya 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna putih B 2774 POK, 5 unit HP milik para pelaku dan penadah, tang, obeng, 1 set kunci universal rak baterai tower, serta total 8 unit baterai tower Huawei. Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Jembrana guna proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan