Wacanabali.com, Badung – DPD Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali mendorong reposisi pariwisata Bali di Musyawarah Daerah (Musda) XV 2026. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD ASITA Bali, I Putu Winastra saat konferensi pers Musda XV ASITA Bali 2026 di Bali Tourism Board Meeting Room, Kamis (8/10/2026).

Musda XV ASITA Bali tahun ini mengusung tema “Repositioning the Future of Tourism”. Winastra mengatakan tema tersebut bukan sekadar slogan organisasi, tetapi menjadi ajakan untuk melihat kembali arah pengelolaan pariwisata Bali.

Menurutnya, Bali menghadapi tantangan pariwisata yang semakin kompleks. Sejumlah kawasan mengalami kepadatan wisatawan, kemacetan, tekanan terhadap lingkungan dan infrastruktur, alih fungsi lahan, hingga persoalan tata kelola pariwisata.

“Kita tidak bisa terus menjalankan pariwisata dengan pola yang sama. Oleh karena itu, Bali membutuhkan repositioning,” ujar Winastra.

Ia menjelaskan, repositioning yang didorong ASITA Bali mencakup dua hal, yakni repositioning kelembagaan dan repositioning destinasi.

Dalam aspek destinasi, ASITA Bali mendorong agar aktivitas wisata tidak terus terkonsentrasi di Bali Selatan. Potensi pariwisata di Bali Utara, Bali Timur, dan Bali Barat dinilai perlu dikembangkan dengan perencanaan yang baik.

Baca Juga  Terima Banggar DPR RI, Koster Dorong Dukungan APBN untuk Infrastruktur Strategis Bali

“Kita memiliki Bali Utara, Bali Timur, Bali Barat, yang tentu potensinya sangat luar biasa besar. Oleh karena itu, potensi tersebut harus dikembangkan dengan sebuah perencanaan yang baik,” katanya.

Winastra menegaskan, pemerataan pariwisata bukan sekadar memindahkan wisatawan dari satu wilayah ke wilayah lain. Upaya tersebut juga bertujuan mengurangi tekanan di kawasan yang sudah padat sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di daerah lain.

Ketika destinasi baru berkembang, kata dia, berbagai sektor ekonomi lokal ikut mendapatkan peluang. Mulai dari UMKM, transportasi, akomodasi, restoran, pemandu wisata hingga usaha ekonomi kreatif.

“Oleh karena itu, pemerataan pariwisata juga berarti pemerataan kesempatan ekonomi,” tegasnya.

Selain pemerataan destinasi, ASITA Bali juga menyoroti persoalan legalitas usaha pariwisata. Winastra menyebut masih terdapat praktik usaha yang berjalan tanpa memenuhi ketentuan, baik dalam penjualan paket wisata, akomodasi maupun jasa guiding.

Kondisi tersebut, menurutnya, dapat memicu persaingan harga yang tidak sehat antarpelaku usaha.

Baca Juga  Pemkab Badung Hijaukan Koridor Canggu, Menahan Laju Semenisasi Pariwisata

“Yang legal harus mendapatkan kepastian. Yang belum memenuhi ketentuan tentu harus ada pembinaan atau ditindak sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Ia menilai pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban, seperti memiliki izin, membayar pajak dan menggunakan tenaga kerja lokal, harus mendapatkan perlindungan kepastian hukum.

Karena itu, ASITA Bali mendorong pemerintah melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten, adil, serta tidak tebang pilih terhadap seluruh pelaku usaha pariwisata.

Di sisi lain, Winastra menegaskan ASITA Bali tidak menolak investasi. Namun, investasi di sektor pariwisata diharapkan tetap berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat lokal.

ASITA Bali mendorong terbentuknya kemitraan yang sehat antara investor dengan pengusaha lokal, termasuk biro perjalanan wisata yang legal dan profesional.

“Jangan sampai pertumbuhan investasi justru membuat pelaku usaha lokal kehilangan ruang untuk berkembang. Masyarakat Bali harus menjadi bagian dari pertumbuhan pariwisata, bukan hanya menjadi penonton,” imbuhnya.

Winastra menambahkan, keberadaan ASITA di Kadin Bali periode 2025–2030 dan Bali Tourism Board periode 2026–2031 menjadi bagian dari upaya memperkuat peran organisasi dalam kebijakan pariwisata dan ekonomi Bali.

Baca Juga  Ground Breaking Oakwood Jimbaran, Giri Prasta Dorong Pariwisata Bali Berkualitas dan Berkelanjutan

ASITA, lanjutnya, ingin menjadi jembatan antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan pariwisata.

Menurut Winastra, ukuran keberhasilan pariwisata Bali ke depan tidak semata-mata dilihat dari jumlah wisatawan yang datang. Hal yang lebih penting adalah kualitas manfaat yang diterima masyarakat serta keberlanjutan pariwisata.

“Masa depan pariwisata Bali bukan hanya tentang berapa banyak wisatawan yang datang, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana pariwisata memberikan manfaat berkualitas, berkelanjutan, dan semakin merata bagi masyarakat Bali,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Musda XV ASITA Bali akan dilaksanakan pada Jumat, 16 Oktober 2026 bertempat di InterContinental Bali Resort, Jimbaran.

Ada tiga agenda utama pada Musda ASITA Bali kali ini, yakni: Laporan pertanggungjawaban Ketua DPD ASITA Bali periode 2021–2026, Sidang komisi untuk mereview program kerja dan membahas program organisasi 5 tahun ke depan dan Pemilihan Ketua DPD ASITA Bali periode 2026–2031.

Reporter: Yulius N