Denpasar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memastikan bahwa tahapan pemilu 2024 akan berjalan lancar, meskipun ada kekosongan kekuasaan di beberapa KPU kabupaten/kota.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Bali John Darmawan saat diwawancarai di Denpasar Senin (16/10/23). “Walaupun ada kekosongan pimpinan di beberapa KPU kabupaten/kota tidak akan mengganggu proses tahapan dari pemilu,” ujarnya.

Lebih lanjut Jhon menyampaikan kekosongan tersebut terjadi diantaranya di KPU Kota Denpasar, Badung, Tabanan, Negara, Bangli, Karangasem, Gianyar, dan Negara.

“Meskipun terjadi kekosongan, KPU Bali akan mengambil alih tugas tersebut sampai terpilih pengurus KPU di kabupaten kota tersebut terpilih,” imbuhnya.

Ia menambahkan KPU Repbulik Indonesia (KPU RI) sudah mengantongi nama calon ketua KPU masing-masing kabupaten kota tersebut.

Baca Juga  KPU Bali Antisipasi Kecurangan Pemilu 2024

“Paling lambat akhir bulan ini (Oktober) 5 pimpinan di 8 KPU Kab/Kota di Bali sudah ditetapkan dan dilantik oleh KPU RI,” terangnya.

Jhon menerangkan pengambilan alihan jabatan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU, red).

“Sesuai dengan PKPU 3 tahun 2020 seluruh tugas pelaksanaan rapat pleno dan pelaksanaan tahapan diambil alih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setingkat diatasnya,” pungkas John Darmawan.

Reporter: Dewa Fathur