PJ Gubernur Mengerucut, Adi Wiryatama: “Ndak” Bisa Saya Buka Sekarang
Denpasar – Masa jabatan Gubernur Bali Wayan Koster habis pada 5 September 2023. Hal itu ditandai dengan ditunjuknya seorang Pelaksana Jabatan (PJ) yang menggantikan Koster sampai Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama menyampaikan bahwa PJ yang akan menggantikan Gubernur Koster sudah mengerucut pada satu nama.
“Namanya sudah ada sudah diputuskan, tapi ndak bisa saya buka sekarang,” ujar Adi Wiryatama saat ditemui awak media pada sidang paripurna ke 34 DPRD Provinsi Bali, Senin (14/8/23).
Lebih lanjut dirinya enggan menyampaikan hal tersebut karena tidak elok jika mendahului pemerintah.
“Ndak layak aku umumkan sekarang kan jadinya mendahului pemerintah. Namanya sudah ada,” ulang politisi asal Tabanan tersebut.
Saat ditanyai apakah PJ dari Gubernur Koster seorang putra daerah, Adi Wiryatama hanya tersenyum dan terus berjalan mendahului awak media.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, DPRD Bali telah mengirimkan tiga nama kandidat PJ Gubernur Bali antara lain Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Stafsus Bidang Keamanan dan Hukum Departemen Dalam Negeri Irjen Sang Made Mahendra Jaya, dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Ervan Maksum.
Reporter: Dewa Fathur
Editor: Ngurah Dibia
Tinggalkan Balasan