Denpasar – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali menetapkan 5 (lima) tersangka baru dalam dugaan investasi bodong PT. Dana Oil Konsorsium atau DOK yang belum ditahan.

Kabag Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan ketika dikonfirmasi mengatakan, penahanan kelima tersangka baru yakni, Nyoman AS, Wayan BA, Putu SO, Putu YA, dan RKP atau Rai sebagai komisaris dari PT.DOK masih dalam proses.

“Masih berproses,” terang Kombes Jansen singkat melalui pesan whatsapp kepada wartawan di Denpasar, Senin (06/11/23)

Sebelumnya disampaikan, semua tersangka ini berada dibalik TDY atau Nyoman Tri selaku direktur perusahaan yang terlebih dahulu jadi tersangka dan divonis 3 tahun penjara. Selain sebagai komisaris perusahaan, kelima tersangka ini disebut-sebut berperan penting mendekati investor, menerima uang, membagi dan mengarahkan dana.

Baca Juga  Kembali Tempuh Jalur "Niskala", Masyarakat Adat Kelecung Gelar Persembahyangan

“Semua tersangka baru atau komisaris ini membantu menjalankan kegiatan investasi illegal serta menerima pembagian hasil. Berfokus mencari nasabah yang menjanjikan keuntungan besar dan tidak ada resiko serta uang yang diinvestasikan dapat diambil kapan pun kepada para investor,” beber Jansen

Ia menyebut, mengenai penambahan tersangka lain dari lima tersangka baru belum ada. “Rencana tersangka lain nihil. Dalam pengungkapan kasus ada sekitar 28 orang sebagai saksi, termasuk perwakilan korban, satgas waspada Investasi OJK RI, Bappebti RI, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali serta 6 orang terlapor,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi dapat digali pengungkapan kasus PT.DOK sudah berjalan dari 2 tahun dan baru ada penetapan tersangka lagi.

Baca Juga  Dana Besar? Perlakuan Khusus Lima Terdakwa PT DOK

Untuk diketahui, penyanyi pop Bali legendaris, Yong Sagita mengaku menjadi salah satu korban investasi bodong di PT. DOK. Ternyata dibalik itu, Yong Sagita sempat menjadi duta merek atau brand ambassador di perusahaan dikatakan menipunya.

Yong Sagita mengaku menjadi brand ambassador di PT DOK sejak awal 2021 ketika dirinya benar-benar percaya dengan Mang Tri.

“Di tahun 2021 di awal itu, karena betul-betul merasa percaya sama dia (Mang Tri), dijadikan lah brand ambassador di perusahaan itu. Bli mau. Akhirnya Bli jadi brand ambassador di sana,” kata Yong Sagita kepada wartawan dua tahun lalu, Rabu (23/11/22)