Denpasar – Beredar kabar tentang keputusan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) RI memecat senator asal Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) kini mencuat ke publik.

Menariknya, Arya Wedakarna ketika dikonfirmasi merespon hal ini dengan santai, bahkan ia tidak merasa malu dipecat sebagai anggota DPD RI.

“Intinya saya tidak malu dipecat dari DPD RI,” terangnya kepada wartawan di Denpasar Bali, Jumat (2/2/24).

Lebih lanjut politisi kelahiran 23 Agustus 1980 ini mengaku, penghentian dirinya lantaran membela agama Hindu dan masyarakat Bali.

“Tidak malu karena laporkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), kan yang saya bela agama Hindu dan masyarakat Bali,” pungkas Arya Wedakarna.

Baca Juga  Buka Suara Soal Pemecatan Dirinya, AWK: Tidak Usah Panik

Untuk diketahui sebelumnya ramai di media sosial perihal cuplikan video sidang pembacaan keputusan dari BK DPD RI yang dibacakan Made Mangku Pastika.

Dimana, dalam video tersebut senator Bali Arya Wedekarna dipecat karena terbukti melanggar sumpah jabatan dan kode etik atau tata tertib DPD RI.

Hal ini disampaikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MD3 dengan sanksi berat pemberhentian tetap sebagai anggota DPD RI.

Reporter: Dewa Fathur
Editor: Ady Irawan