Bupati Tamba Bantah Batasi Kewenangan Wakil Bupati
Jembrana – Puncak keretakan hubungan Bupati Jembrana dan Wakil Bupati Jembrana berakhir dengan pengunduran diri sang wakil. Kekurangharmonisan dalam memimpin Jembrana sudah lama terlihat, meski keduanya memperlihatkan keakuran. Salah satu alasan pengunduran diri Wakil Bupati Jembrana yakni karena merasa dibatasinya kewenangannya sebagai orang nomer dua di Bumi Makepung. Hal inipun dibantah oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat melakukan jumpa pers, Jumat (02/08/24).
Saat ditanya awak media terkait hal tersebut, Bupati Tamba meminta Wakil membaca aturan apa tugas, hak dan kewajiban Bupati dan Wakil Bupati.
“Kalau bicara begitu, tiap setiap agenda, setiap hari ada acara kok, apakah dibatasi itu? Kecuali kalau sudah dibuat acara, bupati bilang jangan dihapus itu, nah itu baru (dibatasi). Semua ada itu, jadi bisa kita bantah itu,” ungkap Tamba.
Tamba juga membantah hubungannya dengan wakilnya, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) tidak harmonis. Menurutnya hubungannya selama ini dengan wakilnya baik-baik saja.
“Kalau saya merasa harmonis, tetapi kalau mereka tidak menganggap harmonis, itu perasaannya dia mungkin dia yang begitu, kalau saya sih sebagai bupati ya itulah sudah saya lakukan sesuai dengan aturan yang ada,begitu,” jelas Tamba.
Sebelumnya, saat mengumumkan akan mengajukan surat pengunduran diri, Wakil Bupati Jembrana menyinggung terbatasnya kewenangan yang diberikan menjadi salah satu penyebab kurang harmonisnya hubungan dirinya dengan Bupati Jembrana. Kewenangan terbatas yang diberikan menurutnya membuat belum sepenuhnya memenuhi janji kepada masyarakat Jembrana.
“Saya sebagai wakil bupati dalam periode Tamba-Ipat dengan kewenangan yang diberikan oleh pak bupati ini merasa bahwa saya sebagai wakil bupati belum bisa memberikan memenuhi janji-janji tersebut, karena kewenangan terbatas dan sebagainya,” aku Ipat.
Reporter: Dika
Editor: Ngurah Dibia
Tinggalkan Balasan