Terbukti Tak Ada Hak, Plang Klaim Kepemilikan PT SBH Diturunkan Manajemen dari Tanah Negara
Buleleng – Setelah menuai protes keras dari warga dan pihak kuasa hukum, manajemen PT Sarana Buana Handara (SBH) akhirnya menurunkan plang klaim kepemilikan mereka di atas tanah negara di kawasan Danau Buyan Desa Pancasari, Buleleng. Penurunan plang ini menjadi bukti nyata bahwa PT SBH tidak memiliki dasar hukum yang sah atas klaim kepemilikan lahan tersebut.
Jro Komang Sutrisna, kuasa hukum sebelas warga yang menempati lahan itu secara turun temurun, menegaskan bahwa aksi ini merupakan kemenangan bagi masyarakat yang telah lama berjuang mempertahankan hak mereka atas tanah negara.
“Kami sudah sejak awal meyakini bahwa klaim PT SBH tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Penurunan plang ini membuktikan bahwa tidak ada hak kepemilikan yang dapat mereka buktikan,” tegas Jro Komang Sutrisna kepada wartawan, Rabu (15/01/2025)
Polemik tanah negara ini mencuat sejak PT SBH memasang plang klaim kepemilikan beberapa tahun lalu. Belasan warga yang telah memanfaatkan lahan itu untuk kegiatan ekonomi dan sosial merasa keberatan dan membawa persoalan ini ke pemerintah kabupaten Buleleng untuk meminta perlindungan hukum.
“Dengan adanya langkah ini, kami berharap pemerintah kabupaten Buleleng segera mengambil tindakan tegas untuk mengamankan tanah negara agar tidak diklaim sepihak oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” tambah Jro Komang Sutrisna.
Seorang warga, I Ketu Budiastika mengungkapkan rasa leganya setelah bertahun-tahun menghadapi ketidakpastian terkait lahan ditempati sekarang menjadi jelas.
“Kami hanya ingin hidup tenang di tanah yang sudah kami manfaatkan secara turun temurun selama berpuluh-puluh tahun. Tadi terlihat ada empat security didampingi manajemen Handara menurunkan plang. Penurunan plang ini adalah harapan baru bagi kami,” ujarnya singkat.
Untuk diketahui, langkah PT SBH yang akhirnya menurunkan plang dianggap sebagai sinyal positif bahwa perjuangan hukum yang dilakukan warga tidak sia-sia. Namun, warga meminta agar pemerintah terus mengawasi lahan tersebut demi mencegah upaya serupa di masa depan.
Tinggalkan Balasan