Denpasar – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadarma memberikan kebijakan khusus bagi pedagang Nasi Jinggo dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Denpasar.

Mereka kini tidak dikenakan tarif jasa layanan parkir sebagai bagian dari upaya mendukung perkembangan UMKM di kota ini.
Kasubag Pelaporan dan Pengaduan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Desak Made Ekaprastyawati, mengatakan kebijakan ini bertujuan membantu pedagang kecil yang identik dengan UMKM.

“Kami dari Perumda ingin men-support UMKM yang ada di Kota Denpasar. UMKM itu identik dengan pedagang kecil, jadi untuk pedagang Nasi Jinggo, mereka bebas dari biaya parkir,” ujarnya saat dihubungi Rabu (2/4/25).

Kebijakan ini mulai berlaku sejak Maret 2025. Sebagai tanda identifikasi, beberapa pedagang telah diberikan stiker khusus yang menunjukkan bahwa pembeli Nasi Jinggo juga tidak perlu membayar parkir.

“Nantinya, pedagang kecil bisa datang ke kantor untuk mendapatkan stiker. Kami akan terus mendistribusikannya secara bertahap,” ujar Desak.

“Kalau konsumen hanya belanja untuk melakukan transaksi, pembelian Nasi Jinggo saja, tetap kita ginikan untuk kita koordinasikan dia untuk bebas dari tidak membayar uang parkir,” tambahnya.

Selain pedagang Nasi Jinggo, Perumda Bhukti Praja Sewakadarma juga membuka kemungkinan bagi UMKM lain untuk mendapatkan fasilitas serupa di masa mendatang. Namun, untuk saat ini, fokusnya adalah pada pedagang Nasi Jinggo.
Kebijakan ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tidak semua area dikenakan biaya parkir oleh Perumda.

“Banyak anggapan bahwa setiap tempat dikenakan biaya parkir, padahal kami memiliki dasar dalam menentukan lokasi pengelolaan parkir. Kami selalu melakukan uji potensi terlebih dahulu, mempertimbangkan dampaknya terhadap lalu lintas, serta memastikan tidak ada rambu larangan parkir di lokasi tersebut,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Perumda berharap dapat memberikan dukungan nyata bagi pedagang kecil serta memastikan pengelolaan parkir yang lebih terarah di Kota Denpasar.

Reporter: Komang Ari