Komisi X DPR RI Kunker ke Klungkung, Bahas Penyempurnaan RUU Statistik dan Data Desil
Wacanabali.com, Klungkung – Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Klungkung untuk menyerap masukan dan aspirasi daerah terkait penyempurnaan RUU Statistik serta penguatan akurasi data desil kesejahteraan masyarakat.
Kunjungan kerja tersebut diterima Bupati Klungkung I Made Satria di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (17/9/2026).
Ketua rombongan sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperoleh masukan dari daerah dalam proses revisi Undang-Undang Statistik.
Menurutnya, penguatan regulasi dan kelembagaan pendataan menjadi hal penting untuk memastikan pengelolaan statistik nasional berjalan lebih baik, termasuk dalam proses pemutakhiran data.
“Kedatangan kami untuk mendapatkan masukan terkait penyempurnaan RUU Statistik dan pengolahan data desil. Kita ingin memperbaiki regulasi, menguatkan lembaga statistik, serta memastikan proses pemutakhiran data dapat dituntaskan secara cepat dan tepat,” ujar Lalu Hadrian.
Bupati Klungkung I Made Satria menyambut baik kunjungan Komisi X DPR RI tersebut. Ia menekankan pentingnya ketersediaan data yang akurat sebagai dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan dan menyalurkan berbagai program bantuan kepada masyarakat.
Menurutnya, data yang tepat dapat membantu pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan, menentukan bentuk intervensi yang sesuai, serta memastikan bantuan diberikan kepada penerima yang tepat.
“Data yang akurat akan membantu pemerintah menentukan siapa yang membutuhkan, bentuk intervensi apa yang diperlukan, serta bagaimana bantuan tersebut dapat diberikan secara tepat sasaran. Sebaliknya, apabila terdapat ketidaksesuaian data dengan kondisi riil masyarakat, maka kebijakan yang baik sekalipun berpotensi belum memberikan hasil yang optimal,” tegas Satria.
Dalam kesempatan tersebut, Satria juga memaparkan tantangan geografis Kabupaten Klungkung, khususnya keberadaan wilayah kepulauan Nusa Penida. Kondisi geografis dan dinamika sosial ekonomi masyarakat yang terus berubah, menurutnya, membutuhkan sistem pemutakhiran, verifikasi dan validasi data yang dilakukan secara berkesinambungan.
“Pemutakhiran data bukanlah pekerjaan yang selesai dalam satu waktu. Kami berharap sistem data nasional ke depan dapat semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPS, serta seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sehingga memahami kondisi di lapangan. Sementara pemerintah pusat memiliki kapasitas dalam membangun sistem data yang terintegrasi. Karena itu, kedua unsur tersebut dinilai perlu berjalan secara beriringan.
“Pemerintah daerah memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat di lapangan, sementara pusat memiliki kapasitas membangun sistem data terintegrasi. Kedua hal ini harus berjalan beriringan,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Klungkung menyatakan kesiapan untuk mendukung penguatan tata kelola data nasional. Pemkab berharap penyempurnaan RUU Statistik nantinya dapat memberikan kejelasan mengenai pembagian peran, kewenangan, koordinasi serta mekanisme validasi data antara pemerintah pusat dan daerah.
Penguatan sistem statistik dan data yang terintegrasi diharapkan dapat mendukung pemerintah dalam menghasilkan kebijakan yang lebih sesuai dengan kondisi masyarakat serta meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program pembangunan dan perlindungan sosial.

Tinggalkan Balasan