Wacanabali.com, Badung – Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dan Kepolisian Daerah Bali menggelar operasi gabungan menyasar keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Umalas, Seminyak, dan Canggu, Kamis (17/9/2026) malam.

Operasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA yang diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi. Dari operasi tersebut, tim gabungan mengamankan 13 WNA yang selanjutnya dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tim gabungan mulai bergerak menuju lokasi sasaran pada pukul 17.00 WITA. Di wilayah Canggu, petugas mendapati seorang WNA perempuan asal Rusia berinisial IP di sebuah vila. Berdasarkan pendalaman di lapangan, IP diduga menyalahgunakan izin tinggal Remote Worker untuk berkegiatan sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan sistem pemesanan melalui aplikasi WhatsApp.

Petugas kemudian melakukan pendalaman yang mengarah ke sebuah apartemen dan mengamankan seorang WNA laki-laki asal Ukraina berinisial OG. Ia diduga berperan memfasilitasi kegiatan tersebut.

Baca Juga  Sopir Taxi Terduga Pelaku Pemerasan WNA Berhasil Dibekuk

Dari pemeriksaan sistem keimigrasian, IP diketahui memiliki izin tinggal Remote Worker yang masih berlaku hingga 8 November 2026. Sementara ITAS Investor milik OG telah berakhir pada 14 Oktober 2025.

Di wilayah Seminyak, petugas terlebih dahulu menelusuri sebuah platform daring yang diduga digunakan untuk mempromosikan layanan prostitusi. Pengawasan kemudian dilakukan di sebuah vila di Jalan Bidadari.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan tiga WNA perempuan asal Nigeria berinisial JFP, ECM, dan HOU. Ketiganya diketahui menggunakan izin tinggal kunjungan Program Magang yang telah habis masa berlaku. Ketiganya masing-masing mengalami overstay selama 58 hari, 94 hari, dan 134 hari.

Sementara di Umalas, tim melakukan penelusuran melalui kanal Telegram sebelum melakukan pengawasan di sebuah vila. Petugas mengamankan empat WNA perempuan yang terdiri dari tiga WN Rusia berinisial DK, AG, dan KS serta satu WN Kazakhstan berinisial AS.

Baca Juga  Nekat Curi Tabung Gas, Pria Asal Buleleng Terancam 7 Tahun Penjara

Petugas kemudian melakukan penindakan lanjutan di wilayah yang sama dan kembali mengamankan empat WNA perempuan asal Nigeria berinisial HBO, MOL, GO, dan TE. Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan modus serupa.

Secara keseluruhan, dari 13 WNA yang diamankan, delapan merupakan WNA perempuan yang ditemukan dalam operasi di Umalas, terdiri dari empat WN Nigeria, tiga WN Rusia, dan satu WN Kazakhstan. Tiga WNA perempuan lainnya merupakan WN Nigeria yang diamankan di Seminyak.

Sedangkan dari wilayah Canggu, petugas mengamankan satu WNA perempuan asal Rusia dan satu WNA laki-laki asal Ukraina yang diduga berperan sebagai pihak yang memfasilitasi kegiatan prostitusi tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan operasi gabungan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui pendalaman lapangan.

“Ke-13 WNA tersebut saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta potensi pelanggaran pidana lainnya,” ujar Novyandri.

Baca Juga  Masalah Sengketa, Polda Bali Ungkap Motif Dugaan Perampokan "Leonardo Gelato"

Ia menegaskan, para WNA tersebut dapat dikenai tindakan keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan selama lima tahun, maupun proses hukum pidana apabila ditemukan unsur tindak pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Ramdhani, menegaskan pengawasan dan penindakan terhadap WNA merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Bali untuk menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.

“Kami mendukung penuh pariwisata Bali, namun kami tidak memberi ruang bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, melanggar hukum, atau merusak citra pariwisata Bali,” tegasnya.

Pengawasan terhadap orang asing di Bali akan terus diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak. Imigrasi juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Bali serta masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung pelaksanaan pengawasan di lapangan.