Wacanabali.com, Klungkung – Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan akan memberlakukan sanksi dan denda keterlambatan terhadap kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal. Penegasan tersebut disampaikan saat melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan infrastruktur di Kecamatan Nusa Penida, Selasa (27/10/2026).

Bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Bupati Satria turun langsung meninjau sejumlah proyek pembangunan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar kualitas dan target waktu yang telah ditetapkan.

Peninjauan tersebut melibatkan Tim Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah dengan menyasar berbagai proyek strategis, mulai dari fasilitas pemerintahan, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur jalan dan air bersih.

Sejumlah lokasi yang dikunjungi antara lain pembangunan Rumah Dinas Kantor Polsubsektor Nusa Penida, rehabilitasi ruang kelas SDN 3 Ped dan TKN Desa Bunga Mekar, serta pemeliharaan berkala ruas jalan Telaga–Klumpu, Toyapakeh–Sebunibus, dan Sakti–Penida.

Baca Juga  Atasi Pemadaman Bergilir, Nusa Penida Segera Dapat Tambahan Mesin 2 MW

Rombongan juga memantau pengembangan jaringan distribusi air bersih dan sambungan rumah (SR) di Desa Pejukutan yang kini telah berfungsi dan mengalirkan air kepada masyarakat.

Selain itu, peninjauan dilakukan terhadap pekerjaan pelebaran jembatan serta peningkatan akses jalan menuju sejumlah kawasan, termasuk Broken Beach dan ruas Sampalan–Toyapakeh.

Usai peninjauan, Bupati Satria mengapresiasi progres mayoritas proyek yang dinilai berjalan lancar. Ia berharap penyelesaian pelebaran jembatan dan perbaikan drainase di kawasan Sampalan dapat membantu mengatasi persoalan banjir yang selama ini terjadi di wilayah tersebut.

Meski demikian, Satria menyoroti keterlambatan pembangunan Gedung Central Sterile Supply Department (CSSD) dan Laundry di RSUD Gema Santi, Nusa Penida. Ia juga menyayangkan ketidakhadiran pihak pemborong di lokasi saat peninjauan berlangsung.

Baca Juga  Wayan Pertamax Siap Coblos 02, Pilihan Hati untuk Pilkada Klungkung 2024

“Kami akan segera berkomunikasi dengan pihak pemborong. Sanksi dan denda keterlambatan pasti akan kami berlakukan sesuai aturan, dan tahapan peringatan pun telah kami layangkan sebelumnya,” tegas Satria.

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk memastikan pelaksanaan proyek pembangunan berjalan sesuai kontrak, baik dari sisi waktu penyelesaian maupun kualitas pekerjaan.

Pemerintah Kabupaten Klungkung juga memastikan percepatan pembangunan infrastruktur di Nusa Penida akan terus dilakukan. Upaya tersebut mencakup peningkatan akses jalan, penyediaan air bersih, serta pembangunan fasilitas publik yang mendukung kebutuhan masyarakat.

Peningkatan infrastruktur juga diharapkan dapat menunjang perkembangan sektor pariwisata Nusa Penida yang terus membutuhkan dukungan aksesibilitas dan fasilitas memadai.

Baca Juga  Visi Bupati Satria Jadi Kekuatan Baru Klungkung, Festival Semarapura Tembus Rp20,1 M

Melalui monitoring dan evaluasi secara langsung, Pemkab Klungkung berupaya memastikan setiap proyek pembangunan terlaksana sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.