Denpasar – Penasihat hukum (PH) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zulfikar Ramly, S.H, M.H menyayangkan, akan sikap Arya Wedakarna (AWK) framing dirinya mengaku bahwa membela Agama Hindu dan masyarakat Bali pasca dipecat BK DPD RI menjabat sebagai DPD RI perwakilan daerah provinsi Bali.

“Saya sebenarnya menyayangkan statement itu ya. Seolah-olah berlawanan antara Hindu dan Islam. Padahal tidak. Ini framing yang dilakukan membahayakan karena ini tidak ada permasalahan antara umat Hindu dan Islam. Jadi ini hanya oknum saja yang tentunya putusan BK DPD RI itu sudah membuktikan dan menyatakan salah,” terang Zulfikar Ramly kepada wartawan di Denpasar, Jumat (2/02/2023).

Lebih lanjut Zulfikar Ramly menjelaskan, ketika muncul pernyataan AWK mengaku membela agama Hindu dengan jelas dikatakan tidak. Ia menyampaikan, bahwasanya MUI melaporkan lantaran statementnya mengandung unsur penistaan. Bukan berarti ketika MUI melaporkan AWK diartikan umat Muslim benci dengan umat Agama Hindu.

Baca Juga  Aliansi Kebhinekaan Gelar Aksi Tuntut Proses Hukum AWK

“Ketika dikatakan membela agama Hindu jelas tidak. Itu Ketua BK DPD RI Pak Made Mangku Pastika itu tokoh senior di Bali dan beliau beragama Hindu. Dan kalau dipakai logikanya AWK kalau membela agama Hindu, lantas dimana dengan Pak Mangku Pastika dengan memberhentikan AWK, apa benci dengan Hindu? kan tidak,” pungkasnya.

Ia mengimbau jangan terprovokasi seolah-olah berlawanan antara Hindu dan Islam. Selama ini, umat Hindu di Bali dengan umat Islam hidup berdampingan dan tidak ada permasalahan.

“MUI sebagai kapasitasnya dalam menjadi wakil umat Islam tentunya bereaksi ketika ada statement yang menyudutkan langkah yang dilakukan MUI. Kan sudah tepat dengan melaporkan kepada BK DPD RI kemudian ditindak dan memutus bahwa AWK bermasalah dan dipecat,” tutupnya.

Baca Juga  GNAP Resmi Jabat PAW DPD RI, De Gadjah: Astungkara Amanah